Berita Aceh Timur
MPU Aceh Timur Minta Pemerintah Tidak Takut Laksanakan Hukuman Cambuk
Pemkab Aceh Timur, diminta tidak takut melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana yang melanggar hukum jinayah....
Penulis: Seni Hendri | Editor: Jalimin
MPU Aceh Timur Minta Pemerintah Tidak Takut Laksanakan Hukuman Cambuk
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemkab Aceh Timur, diminta tidak takut melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana yang melanggar hukum jinayah.
"MPU mengharapkan pemerintah dalam hal ini Dinas Syariat Islam, Satpol PP-WH, Mahkamah Syari'ah, dan Kejaksaan, bersungguh-sungguh melaksanakan eksekusi cambuk. Meski ada golongan yang tidak suka dengan penerapan ini, tapi yakinlah bahwa kegiatan ini selain perintah undang-undang juga perintah Allah SWT," ungkap Tgk T Syarifuddin perwakilan MPU Aceh Timur, dalam tausiahnya sejenak sebelum eksekusi cambuk terpidana perjudian di Aceh Timur dimulai, Senin (7/10/2019).
Tgk Syarifuddin, mengatakan semoga dengan diterapkannya pelaksanaan syariat Islam negara ini semakin baik di mata Allah SWT.
"Mudah-mudahan dengan pelaksanaan uqubat cambuk ini mendapat Rahmat dari Allah, karena pelaksanaan ini merupakan perintah Allah. Allah meminta kita (kaum Muslimin) untuk menjauhi hal-hal yang dilarang dalam Islam," ungkapnya.
Pria Mengaku Orang Kaya Kabur dari Pesta Pernikahan di Hotel, Keluarga Wanita Terutang Rp 1,6 M
Hasan Ditangkap Saat Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya, Disembunyikan dalam Kaleng Biskuit
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Terjaring OTT KPK, Begini Tanggapan Gubernur Lampung
Sosok Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK, Pernah Gagal Gantikan Posisi Ayahnya sebagai Bupati
Sebelumnya, empat terpidana kasus perjudian dieksekusi cambuk bervariasi dengan cambuk tiga sampai 14 kali setelah masing-masing dikurangi masa tahanan.
Keempatnya dieksekusi setelah keluarnya putusan dari Mahkamah Syari'ah Idi.
Eksekusi dilaksanakan di halaman masjid Agung Darusshalihin Idi Senin pagi ini dilaksanakan oleh Dina Syariat Islam kerjasama Kejaksaan Aceh Timur, Satpol-PP dan WH, dan Dins Kesehatan.
Eksekusi cambuk ini juga disaksikan ramai oleh warga. Keempat terpidana yang dieksekusi yakni, Syahrial, Tarmizi, Ruslan, dan Erwinsyah.(*)
Kisah Warga yang Keluar dari Wamena, Kondisi Mencekam Saat Kerusuhan Hingga Mengungsi ke Kodim
Gerindra: Prabowo Subianto Ingin Presiden Dipilih Langsung oleh Rakyat, Bukan oleh MPR
Dipandu Google Maps, Turis Perancis Masuk Jalan Tol Dengan Sepeda Motor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/terpidana-cambuk-aceh-timur.jpg)