Berita Banda Aceh
Partai Politik di Banda Aceh Mulai Bagi-bagi Komisi di DPRK
Menurut informasi dari anggota DPRK, keempat komisi itu ditempati oleh empat partai dengan fraksi utuh
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai politik (parpol) peraih kursi di DPRK Banda Aceh periode 2019-2024 dikabarkan sudah mulai bagi-bagi komisi.
Ada empat komisi yang diperebutkan.
Menurut informasi dari anggota DPRK, keempat komisi itu ditempati oleh empat partai dengan fraksi utuh.
Yaitu PAN (5 kursi), Demokrat (5 kursi), Gerindra (4 kursi), dan PKS (5 kursi).
Baca: Teuku Raja Keumangan Dukung Usulan Pembentukan Forbes Anggota DPRA dari Barsela
Untuk Komisi 1 ditempati PAN, Komisi 2 ditempati oleh Partai Demokrat, Komisi 3 ditempati Partai Gerindra, dan Komisi 4 ditempati PKS.
Sementara dua fraksi gabungan yaitu Fraksi PPP-PA dan Fraksi NasDem-PNA masing-masing mendapat posisi Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan Badan Legislasi (Banleg).
PPP dan PA membuat fraksi gabungan karena pada pemilu lalu masing-masing partai hanya meraih dua kursi.
Baca: Tribunnews Terima Anugrah Tokoh Standardisasi Tahun 2019 untuk Kategori Media Massa dari BSN
Sedangkan NasDem meraih tiga kursi dan PNA meraih satu kursi.
Sedangkan Partai Golkar, dari informasi sumber tadi, tidak mendapatkan posisi apapun karena partai tersebut belum bergabung dengan fraksi manapun.(*)