Soroti Acara Mata Najwa & Sindir Sikap Politisi, Hotman Paris Protes KPI: Kenapa Tidak Ada Sanksi?

Mengetahui hal itu, Hotman Paris lantas mengajukan protesnya kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Editor: Amirullah
instagram.com/hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea 

Soroti Acara Mata Najwa & Sindir Sikap Politisi, Hotman Paris Protes KPI: Kenapa Tidak Ada Sanksi?

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengacara ternama Hotman Paris soroti program tayangan Mata Najwa, yang menampilkan politisi yang dianggap sudah bersikap kelewatan.

Dalam program talkshow Mata Najwa yang tayang Rabu (9/10/2019) malam tersebut, menampilkan seorang politisi yang mengungkapkan kata-kata kasar.

Mengetahui hal itu, Hotman Paris lantas mengajukan protesnya kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Bentuk protesnya itu ia sampaikan melalui sebuah unggahan video di akun Instagram pribadinya, Jumat (11/10/2019).

"Halo sahabat saya di Komisi Penyiaran Indonesia," sapa Hotman Paris mengawalli videonya.

CPNS 2019 Segera Dibuka - Ini Kunci Sukses Menjawab Soal TKP, TIU dan TWK Agar Lulus Tes

Lowongan Kerja PT Angkasa Pura Solusi (APS) – Terbuka Bagi Lulusan SMA ,SMK, D3, S1, Cek Syaratnya

Lalu Hotman Paris langsung menyinggung soal tayangan Mata Najwa yang tayang pada tanggal 9 Oktober 2019 lalu.

"Apakah bapak menonton Mata Najwa di Trans7 hari Rabu 9-10-2019?" kata Hotmna Paris.

Pengacara itu kemudian langsung menyoroti kata-kata yang terlontar dari salah seorang politisi, yang hadir di acara talkshow tersebut.

"Coba perhatikan kata-kata para politisi yang sangat kelewatan, di mana seorang politisi tua terpojok habis," ujar Hotma Paris.

Lantas ia mempertanyakan apakah sikap yang ditampilkan itu mendidik bagi masyarakat.

"Apakah itu mendidik untuk masyarakat?" ucap Hotman paris.

Hotman Paris menganggap kelakuan seorang politisi di tayangan tersebut sudah sanngat kelewatan.

Ia kemudian menyinggung soal sanksi kepada KPI.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved