Jumat, 17 April 2026

Berita Aceh Tenggara

Besok, Seorang Personel Polres Aceh Tenggara Dipecat, Ini Masalahnya

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Selasa (15/10/2019) malam.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo SH SIK 

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Selasa (15/10/2019) malam.

Besok, Seorang Personel Aceh Tenggara Dipecat, Ini Masalahnya 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Polres Aceh Tenggara (Agara), besok Rabu (16/10/2019), akan menggelar upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polres tersebut. 

Pemecatan seorang personel Polres Aceh Tenggara lantaran yang bersangkutan melanggar kode etik profesi polri atas kesalahannya terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Selasa (15/10/2019) malam.

"Ya, karena terlibat narkoba," kata Kapolres. 

AKBP Wanito Eko Sulistiyo ini menambahkan dua pekan lalu, seorang personel jajaran Polres Aceh Tenggara juga dipecat karena terlibat narkoba. 

Kapolres menegaskan pihak komit memberantas narkoba di seluruh kabupaten itu, apalagi di Kecamatan Babussalam Bukit Tusam yang masuk dalam zona merah peredaran narkoba di Agara. 

"Oleh karena itu, kami sangat berharap peran dan kepedulian masyarakat, terutama para Penghulu Kute di Agara untuk membantu polisi ikut bersama-sama memberantas peredaran narkoba," harap Kapolres Agara ini.

Warga Suak Puntong Nagan Raya Berharap Relokasi Segera Terwujud

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 - Vietnam Permalukan Timnas Indonesia di Bali

Ini Pengakuan Tekong yang Selamatkan Nelayan Myanmar yang Mengapung 21 Hari di Laut

Kapolres juga menyebutkan sebelumnya dalam razia yang mereka gelar, 23 September hingga 1 Oktober 2019, mereka juga sudah mengamankan 12 tersangka terlibat narkoba.

"Dari para tersangka itu, kami juga mengamankan barang bukti ganja 3.880 gram, sabu 95, 28 gram, uang tunai Rp 1 juta, timbangan, dan hand phone tiga buah," sebut Kapolres.

Seperti diketahui, kata Kapolres, atas semua kasus ini juga mereka gelar konferensi pers di Mapolres Agara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved