BNI Syariah Resmikan KCP di Keutapang
Dalam mendukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, BNI Syariah kembali meresmikan Kantor Cabang Pembantu
BANDA ACEH - Dalam mendukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, BNI Syariah kembali meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Keutapang, Aceh Besar, Senin (14/10). Peresmian tersebut menambah jumlah BNI Syariah di Aceh menjadi tujuh KCP. Sebelumnya, pada 12 Juni 2019 juga sudah hadir BNI Syariah KCP Teuku Umar, Banda Aceh. Lalu, BNI Syariah KCP Meureudu, BNI Syariah KCP Takengon, BNI Syariah KCP Pantonlabu, dan BNI Syariah KCP Kuala Simpang. Kemudian 17 Juni 2019 hadir BNI Syariah KCP Bener Meriah.
Peresmian BNI Syariah KCP Keutapang dihadiri Pemimpin BNI Cabang Banda Aceh, Amri Hidayat Arief, Ketua Tim Task Force Qanun LKS, Edwin Fitrianto, Pemimpin Cabang BNI Syariah Aceh, Zul Irfan Lubis, Heddy Wirawan mewakili Regional Head Wilayah Barat BNI Syariah, pejabat dan pemuka agama setempat, serta nasabah BNI dan BNI Syariah.
Dalam sambutannya, Heddy Wirawan yang mewakili Regional Head Wilayah Barat BNI Syariah menyampaikan dua dari tujuh KCP yaitu, Bener Meriah dan Keutapang dilakukan dengan cara tutup buka dan sisanya dengan cara dualbanking. Ia menjelaskan, pembukaan KCP dengan cara tutup buka dilakukan dengan menutup outlet BNI kemudian membuka outlet BNI Syariah. Sedangkan pembukaan KCP dualbanking dilakukan dengan membuka dua KCP BNI dan BNI Syariah.
Di kesempatan terpisah, SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi menyebutkan, pembukaan layanan syariah ini bertujuan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat Aceh untuk bertransaksi syariah. Selain itu pembukaan tujuh KCP ini juga untuk meningkatkan inklusi keuangan dan percepatan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah.
BNI Syariah sudah memiliki berbagai produk unggulan, diantaranya pembiayaan konsumer untuk pembelian rumah atau kendaraan, kartu pembiayaan (BNI iB Hasanah Card), pembiayaan produktif (modal kerja, investasi, dan mikro), tabungan haji dan umrah (BNI iB Baitullah Hasanah), serta wakaf hasanah.
BNI Syariah juga memiliki fasilitas, produk dan layanan transaksi e-channel yang didukung oleh teknologi dan jaringan BNI, sehingga nasabah akan mendapatkan pengalaman yang sama ketika menggunakan produk dan layanan BNI Syariah. Dengan dukungan BNI, BNI Syariah siap memberikan layanan dan implementasi Qanun yang terbaik, halal, dan sesuai dengan prinsip syariah.(*)