Selasa, 5 Mei 2026

Berita Aceh Selatan

Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

"Khusus dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada kesempatan ini Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan mengukuhkan diri

Tayang:
Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ TAUFIK ZASS
Ketua Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan, Abdulrou'uf SAg MH berfoto bersama usai Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Rabu (16/10/2019). 

"Khusus dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada kesempatan ini Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya Korupsi disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas Korupsi," papar Bupati Aceh Selatan

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Sebagai upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan Kelas II menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Acara yang turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan, Fajar Mufti SH MH, Bupati Aceh Selatan, H Azwir SSos yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Percepatan Pembangunan, Ir Nurman Daud MM, serta unsur Forkopimda Aceh Selatan lainnya ini berlangsung di Aula Mahkamah Syar'iyah setempat, Rabu (16/10/2019).

Sebelum deklarasi dilaksanakan, Ketua Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan, Abdulrou'uf .Ag MH terlebih dahulu memaparkan tentang profil Mahkamah Syar'iyah.

Penyampaian profil tersebut bertujuan, untuk memberikan gambaran tentang Mahkamah Syar'iyah kepada masyarakat.

Sehingga masyarakat akan lebih mengenal lagi tentang Mahkamah Syar'iyah.

Dokter Internship Mulai Bertugas di Bireuen, Ini Lokasi Penempatannya

Bupati Aceh Selatan, H Azwir SSos dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Percepatan Pembangunan, Ir Nurman Daud MM menjelaskan bahwa, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah melalui Reformasi Birokrasi.

"Khusus dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada kesempatan ini Mahkamah Syar'iyah Tapaktuan mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya Korupsi disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas Korupsi," papar Bupati Aceh Selatan. (*)

Jokowi Bungkam Lagi Ditanya Perppu KPK, Ketua dan Wakil Ketua MPR Minta Wartawan Tanya Masalah Lain

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved