Video
Video - Terkait Rencana Ganti Rugi dan Relokasi, Masyarakat Desa Suak Puntong Didatangi Konsultan
Tim kosultan ini akan mengukur 36 bangunan rumah warga di desa itu, untuk kemudian dilakukan ganti rugi dan direlokasi ke tempat baru
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Tim kosultan ini akan mengukur 36 bangunan rumah warga di desa itu, untuk kemudian dilakukan ganti rugi dan direlokasi ke tempat baru
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Tim konsultan, Selasa (15/10/2019) mulai melakukan pendataan di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan raya.
Selama empat hari, tim kosultan ini akan mengukur 36 bangunan rumah warga di desa itu, untuk kemudian dilakukan ganti rugi dan direlokasi ke tempat baru.
Sebelumnya, tindakan serupa juga sudah pernahy dilakukan tim ini, tepat pada bulan lalu.
Relokasi warga Desa Suak Puntong sendiri dilakukan menyusul keberadaan debu dari dua pabrik di kawasan itu dan cukup menggangu keseharian masyarakat.
NARATOR: ILHAM
EDITOR: REZA MUNAWIR
• Video - Puluhan Offroader Ramaikan Aceh Forest Xplorer 2019
• Video - Fadhil Rahmi: Prioritaskan Beasiswa Tahfidz untuk Alumni Dayah
• Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh, Hingga 19 Oktober 2019, Ini Data BMKG