Video

Video - Terkait Rencana Ganti Rugi dan Relokasi, Masyarakat Desa Suak Puntong Didatangi Konsultan

Tim kosultan ini akan mengukur 36 bangunan rumah warga di desa itu, untuk kemudian dilakukan ganti rugi dan direlokasi ke tempat baru

Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati

Tim kosultan ini akan mengukur 36 bangunan rumah warga di desa itu, untuk kemudian dilakukan ganti rugi dan direlokasi ke tempat baru

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Tim konsultan, Selasa (15/10/2019) mulai melakukan pendataan di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan raya.

Selama empat hari, tim kosultan ini akan mengukur 36 bangunan rumah warga di desa itu, untuk kemudian dilakukan ganti rugi dan direlokasi ke tempat baru.

Sebelumnya, tindakan serupa juga sudah pernahy dilakukan tim ini, tepat pada bulan lalu.

Relokasi warga Desa Suak Puntong sendiri dilakukan menyusul keberadaan debu dari dua pabrik di kawasan itu dan cukup menggangu keseharian masyarakat.

NARATOR: ILHAM
EDITOR: REZA MUNAWIR

Video - Puluhan Offroader Ramaikan Aceh Forest Xplorer 2019

Video - Fadhil Rahmi: Prioritaskan Beasiswa Tahfidz untuk Alumni Dayah

Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh, Hingga 19 Oktober 2019, Ini Data BMKG

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved