Berita Abdya
Kajari akan Pindah Tugas, YARA Abdya Minta Tuntaskan Kasus PDAM dan SPPD Fiktif
"Kami berharap ini menjadi 'kado' dari Abdur Kadir dalam memberantas korupsi di Abdya, seusai mengakhiri jabatannya di Abdya," tegasnya.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
"Kami berharap ini menjadi 'kado' dari Abdur Kadir dalam memberantas korupsi di Abdya, seusai mengakhiri jabatannya di Abdya," tegasnya.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya), kembali meminta keseriusan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari).
Dalam mengungkap kasus untuk dugaan fiktif perjalanan dinas atau SPPD anggota DPRK Abdya.
Bukan itu saja, Yara juga mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi penyertaan modal untuk PDAM Gunung Kila, pada anggara 2017 dan 2018.
Sekretaris YARA Perwakilan Abdya, Erisman SH melalui pers rilisnya, Kamis (17/10/2019) menuliskan, kedua kasus tersebut, haruslah dituntaskan segera.
Mengingat kedua kasus itu, telah menjadi perhatian khusus warga Abdya.
"Kami meminta kejaksaan untuk memperjelas dan mengungkapkan ke publik, bagaimana kelanjutan dua kasus tersebut," kata Sekretaris YARA Perwakilan Abdya, Erisman SH.
• Disparpora Aceh Tengah Seleksi Duta Anti Narkoba
Sebab, lanjutnya, dugaan korupsi kedua kasus tersebut sangat kentara dan fulgar.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong Kejari Abdya untuk terus menyelesaikan kasus tersebut.
"YARA Abdya sangat optimis dan mencermati semangat Kajari Abdya Abdul Kadir dalam mengungkap kedua kasus tersebut. Apalagi setiap perkembangan penyelidikan sering disampaikan ke publik lewat media massa, sehinggga masyarakat terus mengikuti setiap kemajuannya," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak kejaksaan menuntaskan kasus tersebut.
Terlebih tidak lama lagi Kajari Abdya, Abdur Kadir akan pindah tugas menjadi Kajari Bangka Belitung Timur.
Tentunya, Erisman berharap, dua kasus dugaan merugikan negara itu, bisa diserah terimakan untuk menjadi 'kado' dalam pergantian Kajari Abdya yang baru nantinya.
"Kami berharap ini menjadi 'kado' dari Abdur Kadir dalam memberantas korupsi di Abdya, seusai mengakhiri jabatannya di Abdya," tegasnya.
Erisman meminta, kedua kasus tersebut tidak hilang atau ikut pindah dari peredaran.