Koalisi NGO HAM Aceh Akan Somasi Google Terkait Terjemahan Rasis Google Translate
Setelah kuasa kami terima dari pelapor, kami akan layangkan somasi ke pihak Google untuk dapat menjawab secara legal permasalahan tersebut
Koalisi NGO HAM Aceh Akan Somasi Google Terkait Terjemahan Rasis Google Translate
Laporan Yocerizal I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Warga Aceh, Haekal Afifa, melapor ke Koalisi NGO HAM Aceh terkait terjemahan Google Translate yang dinilai diskriminasi rasial dalam menerjemahkan frasa ‘aceh’ dalam sistem layanannya.
Kepada pihak Koalisi NGO HAM Aceh, Haekal mengaku bahwa beberapa waktu lalu ia dan beberapa perwakilan kelompok Melayu di berbagai daerah telah menyurati pihak Google, memberi peringatan terhadap terjemahan yang dianggap rasis tersebut.
Namun, karena sampai saat ini tidak ada tanggapan secara resmi dari pihak Google dan karena dianggap terjemahan dari Bahasa Jawa dan Melayu ke bahasa Indonesia adalah bentuk pelecehan dan perbuatan yang bersifat rasis khususnya bagi rakyat Aceh, Haekal melaporkan perbuatan Google tersebut kepada Koalisi NGO HAM Aceh untuk dapat ditindaklanjuti secara hukum dan HAM.
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, juga membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan membangun analisa-analisa hukum untuk dapat menjerat mesin penelusuran nomor 1 di dunia itu.
“Ini persoalan harkat, martabat dan marwah rakyat Aceh, sistem 'suggest and edit' yang dibuat Google dalam produk layanan Google Terjemahan tersebut dipastikan dapat menginventarisir siapa saja kontributor terhadap terjemahan bernada rasial, sehingga nantinya kita minta pihak Google Indonesia bisa mengungkapkannya,” ujar Zulfikar.
• Dipandu Google Maps, Turis Perancis Masuk Jalan Tol Dengan Sepeda Motor
• 22 Tahun Hilang Tanpa Jejak, Pria Ini Berhasil Ditemukan Berkat Google Maps
• Seorang Ayah Beri Nama Anaknya Google, Begini Respon Pihak Google Indonesia
• VIRAL Pasangan tanpa Busana di Dekat Mobil Terekam Kamera Google Street View, Kok Bisa?
Terlepas dari itu, Google sebagai perusahaan produk layanan harus dapat memberikan pelayanan verifikasi dan validasi maksimal. Saat tindakan verifikasi tersebut diabaikan pihak Google, maka terdapat kesalahan atau kekeliruan sistem yang sangat merugikan bagi seluruh rakyat Aceh.
"Setelah kuasa kami terima dari pelapor, kami akan layangkan somasi ke pihak Google untuk dapat menjawab secara legal permasalahan tersebut, dan meminta kepada pihak Google agar tidak mengabaikan keluhan dan sikap resah masyarakat Aceh terhadap permasalahan tersebut," tambah dia.
Zulfikar Muhammad juga menyampaikan kekecewaannya, karena sampai saat ini Pemerintah Aceh melalui Plt Gubernur Aceh tidak memberi tanggapa atas persoalan terjemahan Google yang dianggap merendahkan orang Aceh.
“Atas dasar ini kita mendorong Pemerintah Aceh agar melakukan gugatan yang sama kepada pihak Google Indonesia,” pinta Zulfikar Muhammad.(*)