Koalisi NGO HAM Aceh Somasi Google  

Koalisi NGO HAM Aceh menyampaikan somasi ke perusahaan Google yang suratnya sudah dikirim ke Kantor Pusat Google LLC

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Koalisi NGO HAM Aceh Somasi Google   
IST
ZULFIKAR MUHAMMAD

BANDA ACEH - Koalisi NGO HAM Aceh menyampaikan somasi ke perusahaan Google yang suratnya sudah dikirim ke Kantor Pusat Google LLC di Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Google LLC Indonesia, Senin (22/10/2019) melalui email dan kantor pos.

Somasi itu dilakukan setelah mencuatnya permasalahan dalam fitur Google Translate dimana ketika dimasukan frasa tentang Aceh dari Bahasa Jawa atau Bahasa Melayu ke Bahasa Indonesia keluar terjemahan yang menghina suku Aceh.

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad dalam konferensi pers di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Selasa (22/10) menyampaikan, munculnya terjemahan diskriminasi rasial itu telah menimbulkan keresahan publik Aceh.

"Kejadian dalam fitur Terjemahan Google itu dinilai mengandung diskriminasi rasial dan penyebaran kebencian terhadap suku Aceh dan Melayu," kata Zulfikar didampingi pelapor, Haekal Afifa dari Forum Masyarakat Melayu Aceh. Perusakan tatanan bahasa daerah tersebut, menurut dia, sudah membuka ruang konflik horizontal atas keberagaman suku di Indonesia.

Terjemahan yang mengandung unsur rasis itu pertama kali dipersoalkan oleh Haekal Afifa. Terjemahan yang mengundang unsur diskriminasi rasial itu ke luar ketika diketik frasa yang berkaitan dengan Aceh pada Google Translate dari Bahasa Jawa ke Bahasa Indonesia, dimana terjemahan yang ke luar bukan dalam arti yang sebenarnya.

Sebelum surat somasi itu dilayangkan, Haekal Afifa dari Forum Masyarakat Melayu Aceh sudah memprotesnya ke Kantor Google Perwakilan Indonesia yang ditembuskan juga ke Kantor Pusat Google, LLC pada 14 Oktober 2019.

Setelah surat protes itu dilayangkan oleh Haekal, memang sejumlah frasa itu sudah diubah oleh pihak Google. Akan tetapi, menurut Zulfikar, sikap perusahaan google tidak menggambarkan penyelesaian hukum yang signifikan karena tidak memperbaiki secara menyeluruh.

Karena itu, Koalisi NGO HAM Aceh mengirimkan somasi kepada perusahaan tersebut. Ada tiga tuntutan yang disampaikan, yaitu meminta pihak Google untuk memberikan data kontributor pembuat terjemahan yang mengandung deskriminasi rasial.

Kemudian, meminta pihak google untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa (cetak, elektronik, dan daring) di 34 provinsi di Indonesia.  Terakhir memastikan agar persoalan serupa tidak terjadi lagi dalam layanan google translater.(mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved