Berita Aceh Jaya
Pejabat Aceh Jaya Dipanggil Kejaksaan, Irfan TB: Kita Berharap Mereka Kooperatif
"Itu harus tuntas, kalau memang tidak ada keluarkan SP3, jangan sampai berlarut-larut dan terlalu lama," pintanya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
"Itu harus tuntas, kalau memang tidak ada keluarkan SP3, jangan sampai berlarut-larut dan terlalu lama," pintanya.
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB mengharapkan para pejabat di jajaran Pemkab setempat yang dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penggelapan aset daerah.
Hal tersebut disampaikan T Irfan TB kepada Serambinews.com, usai membuka kegiatan Pekan olahraga Aceh Jaya di lapangan kantor Bupati setempat, Rabu (23/10/2019)
"Kita berharap kepada seluruh yang dipanggil itu agar kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," tegasnya.
Ia menambahkan, jika setiap pemanggilan pejabat yang dilakukan oleh APH, pihaknya tetap mendapatkan pemberitahuan berupa surat tembusan.
Hingga saat ini, ia mengatakan jika sudah ada 6 pejabat di lingkup Pemkab Aceh Jaya yang dipanggil kejaksaan.
Untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
• Untuk Sementara Anggota Forbes Tersebar di Tujuh Komisi DPR RI, Ini Nama dan Bidang Tugasnya
Irfan TB juga berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, untuk menuntaskan kasus tersebut.
Bila memang tidak ada, maka ia berharap kejaksaan mengeluarkan SP3.
"Itu harus tuntas, kalau memang tidak ada keluarkan SP3, jangan sampai berlarut-larut dan terlalu lama," pintanya.
"Dan kita yakin kasus tersebut tidak masuk ke ranah Tipikor, pun demikian kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan," tutupnya. (*)
• Terkait Persoalan Pabrik CPO Krueng Luas, Ini Pernyataan Sikap Masyarakat dan Pemilik Lahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-aceh-jaya-irfan-tb-baru.jpg)