Jaksa Agung ST Burhanudin Pernah Jadi Wakajati Aceh
Presiden RI Jokowi sudah mengumumkan 38 nama yang masuk dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 di Istana Negara
BANDA ACEH - Presiden RI Jokowi sudah mengumumkan 38 nama yang masuk dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Pengumuman calon menteri itu dilakukan Jokowi bersama wakilnya, Ma'ruf Amin, sambil duduk santai ditangga Istana. Setelah memperkenalkan, Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada satu persatu menterinya.
Dari 38 nama yang diperkenalkan tersebut, ada nama ST Burhanuddin yang ditunjuk sebagai Jaksa Agung menggantikan HM Prasetyo. Siapa ST Burhanuddin bagi masyarakat Aceh?
Kasi Penerangan Hukum dan Humas (Kasipenkum dan Humas) Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH mengatakan ST Burhanuddin bukan sosok asing bagi Aceh. Ia pernah bertugas di Aceh dalam dua jabatan. "Beliau pernah menjabat Wakajati (Wakil Kepala Kejati) Aceh dan Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) di Kejati Aceh," kata Munawal menjawab Serambi, Rabu (23/10/2019).
Mantan Jaksa Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI itu menjabat Aspidsus di Kejati Aceh sekitar tahun 2002 hingga 2003 dan Wakajati Aceh pada tahun 2006 hingga 2007. Terpilihnya Burhanuddin sebagai Jaksa Agung disambut baik oleh jaksa di lingkungan Kejati Aceh. Terlebih lagi, pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1959 itu berasal dari jaksa karir yang sangat memahami kondisi kejaksaan.
"Kita mengucapkan selamat atas terpilihnya beliau sebagai Jaksa Agung," kata Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Aceh yang juga Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Mukhlis SH.
Saat Burhanuddin menjabat Wakajati, Mukhlis mengatakan dirinya masih sebagai Kasipenkum dan Humas Kejati Aceh. Menurut Mukhlis, Burhanuddin adalah sosok pemimpin yang mengayom bawahannya. Dengan terpilihnya Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, Mukhlis berharap semoga kejaksaan menjadi lembaga yang dipercaya oleh publik. "Semoga citra kejaksaan lebih baik lagi," ujarnya.
Nada yang hampir sama juga disampaikan Teuku Rahmatsyah SH MH, mantan Aspidsus Kejati Aceh yang baru-baru kini dipromosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Jawa Timur. Rahmatsyah menyatakan, saat Burhanuddin menjabat Wakajati Aceh, dirinya masih sebagai Kasi Ekonomi dan Moneter Kejati Aceh. Bagi Rahmatsyah, Burhanuddin adalah orang yang sangat mencintai Aceh.
"Beliau bukan orang Aceh, tapi beliau sangat cinta dan peduli untuk Aceh. Orangnya sangat serdas dan sangat pintar. Bagi kami beliau adalah orang tua dan guru terbaik," ujar dia.
Selain pernah bertugas di Aceh, peraih prestasi Satyalancana Karya Satya XX dari Presiden pada tahun 2007 itu juga pernah menduduki sejumlah posisi penting di lingkungan Korps Adhyaksa.
ST Burhanudin pernah menjabat Kajari Bangko, Jambi, Kajari Cilacap, dan Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Selanjutnya, ST Burhanudin menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008. Setahun kemudian ditunjuk sebagai Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Pada 2010, dia kembali mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, sebelum menjadi Jaksa Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI.(mas)