Persiraja Protes PT Liga, Babak 8 Besar Diubah
PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi mengadakan pertemuan dengan delapan klub
JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi mengadakan pertemuan dengan delapan klub peserta babak perempatfinal Liga 2 2019 di Kantor PT LIB, Menara Mandiri 2 Lantai 19, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/10/2019) petang.
Pertemuan yang dipimpin Direktur PT LIB, Dirk Soplanit itu dihadiri seluruh kontestan yang diwakili oleh manajer tim di antaranya Persiraja, Persewar Waropen, Sriwijaya FC, dan Mitra Kukar dari Grup A. Sementara Persik Kediri, Persita Tangerang, Martapura FC dan PSMS Medan mewakili Grup B.
Dalam pertemuan itu disepakati bahwa babak perempatfinal Liga 2 2019 akan diselenggarakan dengan format home tournament, yang akan digelar di Sidoarjo, Jawa Timur, dan Palembang, Sumatera Selatan pada 9-17 November mendatang.
"Kontestan Grup A akan bermain di Sidoarjo, kemudian Grup B bertanding di Palembang. Babak perempatfinal nanti akan digelar dengan satu putaran atau single match," ujar Direktur PT LIB, Dirk Soplanit.
Menyusul ketetapan itu, Persiraja memprotes keras keputusan merubah format secara mendadak. Karena, sesuai dengan regulasi Liga 2 musim 2019, pertandingan babak delapan besar atau perempatfinal dipentaskan dengan sistem home and away (kandang dan tandang). Kini diubah menjadi home-tournament.
“Kita protes keras PT Liga. Regulasi yang ditetapkan sejak awal musim kompetisi, tiba-tiba diubah. Boleh jadi, perubahan ini ada persekongkolan untuk menjegal Persiraja,” ungkap Presiden Klub Persiraja, H Nazaruddin kepada Serambi melalui saluran telepon dari Jakarta, petang kemarin.
Menurut Dek Gam–sapaan akrab Nazaruddin–, dalam penentuan regulasi baru di Jakarta, kemarin, sebanyak lima tim meminta kepada PT LIB
melalui usulan surat supaya kompetisi digelar di tempat netral. Kelima klub tersebut terdiri dari Sriwijaya FC, Mitra Kukar, Persita Tangerang, Martapura, dan PSMS Medan.
“Dalam pertemuan itu, Persiraja dan Persewar Waropen bersikeras supaya pertandingan tetap home-away. Sementara juara Grup Wilayah Timur, Persik Kediri menyetujui apapun hasilnya,” sebut anggota DPR RI dari PAN itu.
Keputusan sepihak dari PT LIB, nilai Dek Gam, tentu sangat menyakitkan masyarakat Aceh. Karena, niat awal ia membeli saham Persiraja pada tahun 2017, ingin memberikan hiburan kepada masyarakat. Apalagi, pada musim 2018 lalu, format babak delapan besar masih kandang dan tandang.
“Kita sangat kecewa dan sesalkan keputusan PT LIB yang menerima usulan lima klub lain. Perubahan format pertandingan tentu saja sangat merugikan masyarakat Aceh, dan Persiraja. Karena, Persiraja merupakan satu-satunya hiburan bagi masyarakat,” pungkas Dek Gam.
Sementara itu, dua tim teratas dari masing-masing grup di perempatfinal berhak melaju ke babak semifinal dengan format single match yang rencana akan digelar pada 21 November 2019. Sementara babak perebutan tempat ketiga dan babak final rencana dihelat 25 November mendatang.(ran)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/persiraja-protes-pt-liga-babak-8-besar-diubah.jpg)