Berita Bireuen
Proses Pembayaran Lahan Terkena Irigasi Seuke Pulot Ada Kemajuan, Ini Tahapannya
Dalam waktu dekat, warga yang tanahnya terkena jaringan irigasi akan diundang ke Pemkab Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM - Kelanjutan pembayaran ganti rugi pembangunan jaringan irigasi Seuke Pulot di kawasan Desa Pante Karya, Peusangan Siblah Krueng, Bireuen yang dilakukan sejak dua tahun terakhir ada kemajuan, karena dalam waktu dekat warga yang tanahnya terkena jaringan irigasi akan diundang ke Pemkab Bireuen.
Informasi kabar baik terhadap kelanjutan pembangunan irigasi tersebut disampaikan Camat Peusangan Siblah Krueng, Armadi SHI dan dibenarkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekdakab Bireuen, Mursyid SP secara terpisah kepada Serambinews.com, Jumat (25/10/2019).
Armadi mengatakan, camat serta seluruh warga yang tanahnya terkena pembangunan saluran irigasi akan diundang ke Bireuen oleh tim dari Banda Aceh. Informasinya, tim akan menyampaikan secara langsung proses pembayaran tanah dan masalah teknis lainnya.
“Saya juga turut diundang untuk mendengar berbagai informasi dari tim menyangkut pembayaran ganti rugi, sehingga nantinya pemilik tanah mengetahui persis proses selanjutnya,” ujar camat.
Dengan adanya pertemuan tersebut dapat dipastikan irigasi yang dibangun sejak 10 tahun lalu segera dilanjutkan lagi dengan membangun saluran sedangkan bendungan sudah selesai dikerjakan.
Petani sejak lama mengharapkan agar irigasi besar untuk mengairi 3.000 hektar lebih sawah tadah hujan di tiga kecamatan segera rampung.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekdakab Bireuen, Mursyid SP kepada Serambinews.com mengatakan, menyangkut proses pembayaran tanah yang terkena jaringan irigasi Seuke Pulot akan ada pertemuan dengan warga yang tanahnya terkena pembangunan saluran irigasi.
Pertemuan antara warga pemilik tanah dengan tim dari Banda Aceh dan Bireuen diagendakan pada 30 Oktober 2019.
“Nanti pada Rabu 30 Oktober diadakan pertemuan menyangkut proses ganti rugi tanah yang terkena saluran irigasi,” ujarnya.
Adapun kawasan terkena pembangunan saluran irigasi besar tersebut mulai dari Gampong Pante Karya, Alue Gelumpang, dan Alue Iet. Seterusnya ke Desa Buket Sudan, Awe Geutah, Cot Saleut dan Alue Kupula. Selanjutnya ke Gampong Dayah Baro serta Lhueng Daneun panjang seluruhnya sekitar 15 Km.(*)
• Di Ajang Aceh Roverway, Pengakap Malaysia Merasa Diperlakukan Seperti Ratu
• Ini Penjelasan Polisi Terkait 21 Bangunan Terbakar di Paya Bakong
• Beredar Kabar Oknum Anggota DPRK Aceh Timur Diamankan, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
• Siang Ini, Lima Pelaku Maisir di Nagan Raya Dicambuk
• Sah, Jonniadi Ketua DPRK Nagan Raya, Dedy dan Puji Jabat Wakil Ketua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/irigaasss.jpg)