Anggota DPR Asal Aceh Akan Perjuangkan Dana Otsus Permanen
Anggota DPR RI asal Aceh, Irmawan menyampaikan bahwa dirinya bersama anggota DPR RI asal Aceh lainnya akan memperjuangkan
BANDA ACEH - Anggota DPR RI asal Aceh, Irmawan menyampaikan bahwa dirinya bersama anggota DPR RI asal Aceh lainnya akan memperjuangkan dana otonomi khusus (otsus) yang akan berakhir pada 2027 menjadi permanen. "Dana otsus perlu kita perjuangkan lagi," katanya saat bersilaturahmi ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Desa Meunasah Manyang Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (25/10). Hadir bersama Irmawan, anggota DPRA dari PKB, Rijaluddin dan Wakil Sekretaris DPW PKB Aceh, Munawar. Kedatangan rombongan disambut News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali, Manajer Sirkulasi, Saiful Bahri dan Manajer Promosi dan EO, M Jafar.
Menurut Irmawan, perpanjangan dana otsus Aceh ini penting dilakukan pemerintah pusat agar pembangunan Aceh bisa berkelanjutan. Selama ini penerimaan Aceh dari dana otsus dibatasi limit waktu sampai tahun 2027. "Menurut saya, ada kekeliruan kita dulu ketika disahkan Undang-Undang Otsus. Undang-Undang ini berlaku untuk seterusnya, kenapa kita tidak permasalahkan pembiayaannya yang dibatasi dengan limit waktu," kata Irmawan.
Karena itu, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh ini ingin memperjuangkan dana otsus Aceh agar tidak dibatasi waktu. Sepanjang Undang-Undang Otsus ini berlaku, sambung dia, pembiayaannya juga harus permanen.
"Ini saya pikir (yang harus kita lakukan) daripada berdebat habis energi urusan bendera tadi, saya pikir lebih bagus kita perjuangkan dana otsus ini menjadi penerimaan permanen masyarakat Aceh," ujar dia.
Irmawan berjanji akan mendesak pemerintah pusat untuk memperpanjang dana otsus untuk Aceh. "Kita akan terobos pemerintah pusat biar dana otsus ini menjadi penerimaan permanen pemerintah Aceh," tegas politisi PKB ini.
Dalam pertemuan kemarin, Irmawan tidak menyinggung masalah penggelolaan dana otsus yang sudah diterima Pemerintah Aceh sejak tahun 2008-2019. Dia mengaku penggunaan dana otsus selama ini belum efektif.
"Barangkali itu problem lain. Akan lebih fatal lagi jika otsus dihentikan, kita berharap otsus ini menjadi penerimaan permanen dan penggelolaan anggaran ini akan kita efektifkan," ungkap politisi asal daratan tinggi Gayo tersebut.
Apalagi saat ini DPR RI sudah membentuk tim pemantau dana otsus Aceh yang diketuai langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Tim ini akan bertugas mengawal dan memantau penggunaan dana otsus di Aceh.
"Kita sudah memiliki komiten untuk serius mengawal dana otsus di Aceh agar dana otsus ini tidak disia-siakan, sehingga satu sen anggaran (Aceh) akan bermanfaat untuk masyarakat," pungkas Irmawan. (mas)