Oknum Anggota DPRK Terjaring Bawa Sabu  

Oknum anggota DPRK Aceh Timur dari salah satu partai politik nasional berinisial S, dikabarkan diamankan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Aceh Timur

Editor: bakri
Polres Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, melihat personel saat apel gelar pasukan Operasi Zebra Rencong 2019, di halaman Mapolres Aceh Timur, Rabu (23/10/2019). 

IDI - Oknum anggota DPRK Aceh Timur dari salah satu partai politik nasional berinisial S, dikabarkan diamankan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Informasi yang beredar di grup WhatsApp (WA), S yang baru dilantik sebagai anggota dewan pada 2 September 2019 itu diamankan pada Rabu (23/10/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut kronologi yang beredar di grup WA, penangkapan S berawal ketika pada Rabu (23/10/2019) pagi, Tim Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa narkoba dengan mobil Toyota Rush warna hitam dari arah Peureulak menuju Idi Rayeuk.

Setelah mendapat informasi itu, Tim Sat Narkoba langsung menyetop mobil Toyota Rush warna hitam BL 1520 AA, yang melintas di Jalan Banda Aceh-Medan, kawasan Pusat Pemerintahan Aceh Timur, di Idi Rayeuk. Setelah diperiksa, tak ditemukan narkoba dalam mobil itu. Sehingga mobil tersebut diizinkan melanjutkan perjalanan.

Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Sat Narkoba kembali memberhentikan satu mobil Toyota Rush warna hitam BL 1527 AA yang disopiri S. Setelah disetop, petugas meminta S turun dari mobilnya. Lalu, anggota Tim Sat Narkoba melakukan pemeriksaan dan meminta yang bersangkutan untuk mengeluarkan semua barang yang ada di pakaiannya. Saat S mengeluarkan barang-barang di saku jaket yang ia pakai, jatuhlah satu paket plastik bening berisikan kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu.

Ditanya petugas siapa pemilik narkoba tersebut, S mengaku tak mengetahuinya. Kemudian, Tim Sat Narkoba membawa S dan Toyota Rush itu ke Mapolres Aceh Timur, guna dipemeriksa lebih intensif. Ketika mobil tersebut diperiksa kembali di Mapolres, ditemukan bungkusan yang dibalut dengan tisu dan terlakban warna hitam lengket di bawah jok sopir.

Setelah dibuka, ternyata bungkusan plastik tersebut berisi kristal putih yang diduga sabu. Selain itu, ditemukan satu paket plastik berisikan kristal warna merah jambu yang juga diduga sabu-sabu. Saat ditanya petugas siapa pemilik barang haram tersebut, S tetap mengaku tidak tahu. Saat ini, S masih di Mapolres Aceh Timur, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, yang dikonfirmasi tentang benar tidaknya oknum anggota DPRK Aceh Timur berinsial S diamankan terkait narkoba, hingga kini belum merespons. Humas Polres Aceh Timur di Grup Mitra Polres Aceh Timur, Kamis (24/10/2019) malam, menulis, saat ini sedang berlangsung Operasi Antik 2019 dengan sasaran mengungkap penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Aceh Timur.

Karena itu, Polres Aceh Timur belum bisa membeberkan hasilnya karena operasi tersebut masih berlangsung hingga 29 Oktober mendatang. Setelah Operasi Antik berakhir, Polres Aceh Timur akan mengadakan konferensi pers terkait hasil operasi baik yang diungkap oleh jajaran Polsek maupun Polres.

Secara terpisah, Muslim A Gani SH, abang kandung dari S, menduga adiknya dijebak oleh oknum yang ingin menjatuhkan S. “Saya selaku abang kandung korban ingin mengklarikasi bahwa penangkapan itu sangat erat kaitannya dengan rekayasa, ada unsur jebakan dalam kasus ini. Kasus tersebut berawal dari peminjaman mobil adik saya oleh rekannya dari partai yang sama pada Senin (21/10/2019) lalu,” ungkap Muslim A Gani, yang juga Direktur Eksekutif Aceh Legal Consul (ALC) kepada Serambi, Jumat (25/10/2019).

Unsur jebakan, menurut Muslim, dapat dilihat dari barang bukti sabu saat ditemukan polisi tertempel dengan lakban di bawah jok depan. Padahal, kata Muslim, mobil Rush tersebut baru dibeli dan tidak ada yang terlakban. “Sejak dibeli, sudah saya periksa mobil itu. Sebelumnya, kami juga sudah dapat info bahwa adik saya adalah target yang harus dihabisi dalam waktu tiga bulan. Makanya, dia selalu dalam pengawasan saya kecuali saat pergi kerja,” jelas Muslim A Gani.

Unsur jebakan lain, sambung Muslim, dapat dilihat pada plastik bekas sabu-sabu dimasukkan ke dalam saku jaket S yang saat itu diletakkan di bangku sopir. “Setelah dibuka, dalam bungkusan lakban terdapat dua bungkus berisi benda berbentuk kristal dan serbuk. Sementara satu plastik bekas bungkus ditaruh dalam saku jaket seoalah-olah bekas pakai. Kami sangat menyayangkan upaya jebakan ini, karena adik saya tak pernah mengenal sabu-sabu apalagi memakainya. Hal itu terbukti hasil tes urinenya negatif,” ungkap Muslim.

“Karena urinenya negatif, di depan Kasat Narkoba saya sudah nyatakan jika adik saya terbukti menggunakan sabu-sabu maka tembak kepala saya sebagai jaminannya,” tegas Muslim seraya menyatakan adiknya tak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. Sebagai bukti klarifikasi lain, Muslim mempersilakan polisi memeriksa dokumen percapakan di handphone (Hp) adiknya karena memang tidak ada bahasa transaksi narkoba.

“Jika ada percakapan tentang transaksi narkoba di Hp adik saya, maka tangkap dia. Sebab, saya yakin di Hp adik saya tidak ada bukti transaksi. Kecuali setelah HP-nya disita oleh polisi baru masuk SMS dari nomor tak dikenal dengan kalimat ‘Bang Syahrol sudah keluar kantor, apa sudah laku barangnya.’ Karena SMS itu masuk setelah Hp di tangan polisi, maka polisi tak bisa menjadikan SMS tersebut sebagai alat bukti,” tandas Muslim.

Muslim menambahkan, sejauh ini pihaknya juga sudah memiliki beberapa petunjuk alat bukti yang mengarah bahwa kasus itu adalah rekayasa. Bukti itu, sebutnya, antara lain pembicaraan via WhatsApp, rekaman pembicaraan, dan sejumlah informasi lain. ”Semoga kita semua berpikir positif dan tidak menjadikan hal ini sebagai senjata untuk menjatuhkan adik kandung kami yang tidak pernah mengenal sabu, dengan diarahkan sebagai pemakai dan pengedar,” pungkas Muslim seraya menyatakan hingga Jumat (25/10/2019) adiknya S masih diperiksa itensif di Mapolres Aceh Timur. (c49)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved