Berita Aceh Singkil
Biaya Listrik Pemkab Aceh Singkil Sedot Anggaran Rp 4,6 Miliar Per Tahun
Biaya listrik tersebut dinilai terlalu besar menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK)
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Biaya listrik yang harus dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, sekitar Rp 4,6 miliar per tahun.
Hal itu untuk membayar lampu penerangan jalan serta listrik perkantoran.
Biaya listrik tersebut dinilai terlalu besar menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Singkil, Nazri, Minggu (27/10/2019) membenarkan biaya listrik cukup besar menguras anggaran.
• Kebakaran di Aceh Tamiang Juga Hanguskan Sepeda Motor dan Mesin Genset
Terkait hal itu Nazri mengatakan pihaknya sedang berusaha melakukan penghematan biaya listrik.
Caranya melalui meterisasi lampu penerangan jalan di empat kecamatan.
Masing-masing di Kecamatan Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat, Kuala Baru dan Kecamatan Singkil Utara.
Menurut Nazri, melalui meterisasi maka, biaya lampu jalan dapat dihemat.
Langkah lain dengan mengganti lampu jalan menggunakan hemat energi.
• BREAKING NEWS - Longsor Susulan Kembali Ganggu Arus Lalu Lintas Aceh Barat-Pidie
"Dengan meterisasi dan penggantian lampu hemat energi maka biaya listrik bisa dihemat," jelas Nazri.
Hanya saja sebut Nazri, biaya awal meterisasi dan penggantian lampu jalan cukup mahal.
"Tapi mahal pada awal saja. Contoh lampu di jalan dua jalur depan kantor bupati, setelah diganti lampu hemat energi biaya listrik berkurang Rp 10 juta per bulan," kata Nazri.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-dinas-lingkungan-hidup-aceh-singkil-nazri-hdjks.jpg)