Dana Desa
Dana Desa Subulussalam Segera Cair, Kepala BPKD : SPM Sudah Saya Teken, Tapi
Hanya 77 desa di Subulussalam yang memenuhi syarat untuk pencairan dana desa. Sedakan 5 desa lainnya belum dapat dicairkan karena masih ada persoalan.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Angin segar bagi para kepala desa di Kota Subulussalam karena anggaran yang mereka ajukan akan segera cair pada pekan ini menyusul telah ditandatanganinya Surat Perintah Membayar (SPM).
”Sudah saya tandatangani SPM-nya jadi hari ini, berkasnya sudah sampai ke bank,” kata Drs Salbunis Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Senin (28/10/2019).
Menurut Salbunis, total dana untuk 82 desa di Kota Subulussalam mencapai Rp 9 miliar.
Namun, kata Salbunis, sejauh ini hanya 77 desa yang memenuhi persyaratan untuk pencairan anggarannya. Lima desa lainnya belum dapat dicairkan karena ada persoalan menyangkut anggaran bermasalah.
Lima desa yang dikabarkan bermasalah dan belum dapat diproses penarikan anggarannya masing-masing Kampung Baru, Sikelang, Jontor, Jambi Baru dan Jabi-Jabi Barat.
Kelima desa ini menurut Salbunis ada masalah dalam pengelolaan dana mereka sehingga dia belum bisa memproses penarikan sebagaimana 77 desa lainnya.
Berdasarkan informasi yang berkembang kelima desa ini juga telah mendapat sorotan bukan hanya masyarakat tapi sejumlah pihak terkait.(*)
• Siswi SMA Diperkosa dan Dianiaya Pacar saat Kondisi Lemah, Pelaku Kaget Lihat Korban Masih Hidup
• Wanita Ini Tewas di Kamar dengan Pisau Menancap di Perut saat Suami Beli Obat, Begini Kronologinya
• Dengar Tangisan di Makam, Warga Histeris Lihat Pria Berwajah Pucat Keluar dari Kuburan
• Al-Baghdadi Meninggal dalam Operasi Pasukan AS yang Berlangsung 4 Jam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sabuns.jpg)