Sumpah Pemuda
Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Kapolres Nagan Raya Ajak Pemuda Jauhi Narkoba
"Kita butuh qanun di Nagan Raya bahwa kalau ada pelaku narkoba maka perlu diusir pelaku itu dari desanya sehingga menjadi efek jera," katanya.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
"Kita butuh qanun di Nagan Raya bahwa kalau ada pelaku narkoba maka perlu diusir pelaku itu dari desanya sehingga menjadi efek jera," katanya.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto SIK mengajak pemuda di kabupaten itu menjauhi dari narkoba.
"Jauhi narkoba karena dapat merusak generasi," kapolres dalam temu ramah hari sumpah pemuda di Mapolres setempat, Senin (28/10/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri Wabup Chalidin Oesman, Ketua Pengadilan Negeri, Arizal Anwar, Waki Ketua DPRK Dedy Irmayanda, unsur Kodim, pejabat Pemkab, unsur pemuda dari KNPI dan kalangan mahasiswa di Nagan Raya.
• Di Atas Panser TNI, Plt Gubernur, Wali Nanggroe, Ketua DPRA Ucapkan Ikrar Aceh Damai dan Sejahtera
• Begini Naskah Sumpah Bagi Ratusan PNS di Lhokseumawe
• Ini Sederet Fakta Terkait Abu Bakr Al Baghdadi, Pemimpin ISIS yang Kepalanya Dihargai Rp 350 Miliar
Menurut kapolres, pemuda rentan terhadap kasus narkoba dan dari kasus-kasus yang pernah diungkap polisi kebanyakan pelaku atau pemakai dari kalangan pemuda.
Wabup Chalidin juga meminta pemuda di Nagan Raya untuk menjauhi narkoba.
"Kita butuh qanun di Nagan Raya bahwa kalau ada pelaku narkoba maka perlu diusir pelaku itu dari desanya sehingga menjadi efek jera," katanya.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nagan Raya, Banta Diman juga mengungkapkan bahwa KNPI kini aktif mensosialisasikan pencegahan terhadap narkoba di sekolah.(*)