6 Fakta Hubungan Terlarang MS dan Ai, Melahirkan di Toilet Hingga Bayi Dimasukkan Dalam Karung

Bayi yang baru dilahirkan itu dimasukkan ke dalam karung beras dan dibuang begitu saja di samping rumah.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Pacar pelaku pembuangan bayi diamankan petugas Polsek Percutseituan, Selasa (29/10/2019). 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Polsek Percutseituan, Medan, merilis kasus kematian bayi dan dibuang oleh ibu kandungnya, MS (19) warga Jalan Bersama Gang Nusa Indah, Kecamatan Medan Tembung.

Bayi yang baru dilahirkan itu dimasukkan ke dalam karung beras dan dibuang begitu saja di samping rumah.

Setelah warga dihebohkan penemuan jasad bayi itu, polisi lantas mengamankan MS pada Kamis (24/10/2019) siang.

Usut punya usut, ternyata bayi itu hasil hubungan terlarang antara MS dengan pacarnya, Ai (24) asal Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Namun, Ai kemudian kabur setelah mengetahui MS hamil.

Berikut fakta-fakta tentang penemuan bayi di Medan Tembung:

1. Melahirkan Sendiri di Toilet

Kepolisian menyebutkan, pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB, MS merasakan perutnya mules-mules.

Ia lantas ke pergi ke toilet rumahnya.

Saat itulah, bayi yang dikandungnya lahir.

"MS lalu memotong ari-ari anaknya tersebut pakai pisau," kata Kapolsek Percutseituan, Kompol Aris Wibowo, Selasa (29/10/2019).

2. Dimasukkan Dalam Karung

Aris menuturkan, MS saat itu melihat bayinya tidak bernyawa lagi.

MS kemudian membungkus jasad anaknya itu pakai kain sarung lalu dimasukkan ke plastik dan dibalut lagi pakai baju warna pink.

Bayi itu kemudian ditaruh ke ember cucian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved