Dituduh Mencuri, Gadis 16 Tahun Disiksa Warga Hingga Kades: Diikat, Digantung & Disetrum

Menurut Son, keponakannya disiksa karena terus membantah telah mencuri cincin emas milik salah seorang warga.

Editor: Amirullah
Foto: Istimewa
NB saat diikat oleh warga yang dimotori kepala desa setempat. Dimotori Kades, Gadis Usia 16 Tahun di NTT Disiksa Warga Satu Kampung: Diikat, Digantung, & Disetrum. 

Dituduh Mencuri, Gadis 16 Tahun Disiksa Warga Hingga Kades: Diikat, Digantung & Disetrum

SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis berusia 16 tahun, berinisial NB, disiksa secara sadis oleh warga satu kampung di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ironisnya, perlakuan tak manusiawi tersebut dimotori oleh kepala desa setempat.

NB mengalami penyiksaan berupa diikat dengan tali, lalu digantung.

Tak hanya itu, warga juga menyetrum tubuh NB hingga gadis belia ini menjerit kesakitan.

Gara-garanya, NB dituding telah mencuri perhiasan cincin emas milik tetangganya.

Namun hingga penyiksaan itu berakhir, tuduhan warga itu tidak bisa dibuktikan.

Akibat perlakuan biadab itu, keluarga NB marah dan melaporkan penyiksaan itu ke polisi.

Menurut Son, keponakannya disiksa karena terus membantah telah mencuri cincin emas milik salah seorang warga.

Seorang Nenek 67 Tahun Melahirkan Bayi Perempuan, Begini Kondisi Anaknya

Begini Kondisi Terkini Bocah yang Disuruh Mengemis Hingga Dirantai Orangtuanya di Lhokseumawe

Seorang Wanita Mengaku Melahirkan Batu, Sang Suami Bersaksi Alami Hal Aneh Saat Kantongi Batunya

“Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku. Kami keluarga besar tidak terima perlakukan ini dan tidak setuju untuk damai. Siapapun pelaku harus diproses hukum," ungkap paman korban, Son Koli.

"Selain diikat dan digantung pakai tali, keponakan saya ini juga disetrum arus listrik," ungkap Son Koli, Senin (28/10/2019).

Menurut Son, keponakannya disiksa karena terus membantah telah mencuri cincin emas milik salah seorang warga.

“Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku. Kami keluarga besar tidak terima perlakukan ini dan tidak setuju untuk damai. Siapapun pelaku harus diproses hukum," tegas Son.

"Kami tidak setuju karena kepala desa yang gantung. Kalau memang ada barang bukti, sebagai kepala wilayah proses hukum jangan main hakim sendiri,” kata Son menambahkan.

Son mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 16 Oktober lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved