Migas Aceh
Plt Gubernur Minta Perusahaan Migas Umumkan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di Media Lokal
Perusahaan lokal yang mengikuti tender pelelang pekerjaan, pengadaan barang dan jasa dari perusahaan migas yang beroperasi, tegas Kadis ESDM Aceh Ir
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT menyerukan kepada perusahaan migas yang beroperasi di Aceh, seperti Pertamina Hulu Energi (PHE), Triangle Pase INC, Medco, Repsol, Zaratek NV dan lainnya dalam pengadaan barang dan jasa agar mengumumkannya di media lokal, supaya perusahaan lokal di Aceh bisa mengikuti tender.
“ Seruan ini kami sampaikan, karena di Aceh juga sudah banyak perusahaan yang mampu mengadakan kebutuhan barang dan jasa yang dibutuhkan perusahaan migas yang sedang melakukan eksplorasi maupun eksploitasi migasnya di Aceh,” kata Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam pidatonya yang dibacakan Kadis ESDM Aceh Ir Mahdinur MM pada pembukaan acara Vendor Day Bersama K3S Wilayah Kerja (WK) Aceh Tahun 2019 di Gedung AAC Dayan Dawood Unsyiah, Selasa (29/10).
Acara ini dihadiri para komisaris dan direksi perusahaan migas, para rektor universitas yang ada di Aceh, Dirut PT Pema, Direktur BUMD Aceh Timur, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, vendor/perusahaan mitra kerja perusahaan migas yang beroperasi di Aceh, tenaga kerja migas profesional dan sejumlah SKPA.
Kepala Dinas ESDM Aceh Ir Mahdinur MM yang mewakili Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutannya mengatakan, acara Vendor Day Bersama Perusahaan Migas dilakukan secara terbuka untuk memberitahu kepada publik apa saja yang telah dikerjakan kelima perusahaan migas tersebut di Aceh, dan apa saja barang dan jasa yang dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan eksploitasi produksi migasnya di Aceh.
Acara ini, kata Mahdinur, sangat penting dan strategis untuk membangkitkan kembali peran serta perusahaan lokal dalam kegiatan pemenuhan kebutuhan barang dan jasa dari perusahaan migas yang beroperasi, secara profesional, transparans, independens, adil dan bermartabat.
• RS Wahidin Makassar Tolak KIS Jokowi, Anak 6 Tahun Penderita Gizi Buruk Meninggal Dunia
• 24 Tim Perebutkan Puluhan Juta, Kejuaraan Futsal Antarpelajar Se-Aceh
• Aceh Tamiang Sosialisasikan Hukum Jinayat Melalui Tokoh Masyarakat
Perusahaan lokal yang mengikuti tender pelelang pekerjaan, pengadaan barang dan jasa dari perusahaan migas yang beroperasi, tegas Kadis ESDM Aceh Ir Mahdinur MM, mengikuti aturan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.
Karena itu kompetensi dari sejumlah tenaga kerja dari perusahaan yang akan ikut lelang pekerjaan migas, perlu terus ditingkatkan.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara bekerja sama dengan pihak universitas lokal dan perusahaan migas.
Kepala Plt BPMA Azhari Idris mengatakan acara Vendor Day Bersama Perusahaan Migas, selain acaranya dilaksanakan di Jakarta, di daerah lain tidak ad, karena dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, baru Aceh yang telah memiliki kerja sama pengelolaan migas bersama dengan pemerintah pusat, berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2006 dan PP 23 tahun 2015.
Masyarakata Aceh patut bersyukur kepada Allah swt, yang telah diberkahi aturan pengelolaan migas bersama dengan pusat.
Lembaga pengelola migas yang setara dengan SKK Migas, juga baru ada di Aceh, yaitu Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Jadi kalau Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerukan agar perusahaan yang sedang melakukan eksplorasi dan eksploitasi produksi migasnya untuk membuka kantor cabangnya di Banda Aceh dan melelang proyek kebutuhan barang dan jasanya di media lokal, patut disahuti perusahaan migas.
“Alasannya, karena di Aceh tersedia perusahaan lokal yang mampu mengerjakan dan mengadakan barang kebutuhan perusahaan migas. Begitu juga media cetak lokalnya, mampu mengumumkan penyebaran pengumuman lelang barang dan jasa secara terjadwal dan meluas ke 23 kabupaten/kota di Aceh,” ujar Plt Kepala BPMA Azhari Idris.(*)