Berita Subulussalam
Bahagia Maha Apresiasi Dinkes Subulussalam, Atas Keberhasilan Akreditasi Seluruh Puskesmas
”Tiga tahun akreditasi ini tuntas, patut kita apresiasi, semoga ke depan lebih baik lagi,” kata Bahagia Maha kepada Serambinews.com
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Namun tahun depan akan lahir kembai satu unit Puskesmas yang berada di kawasan Batu-Batu, Sultan Daulat.
Masyhuri menyebutkan tujuh Puskesmas yang telah lulus tersebut mendapatkan status akreditasi yang berbeda-beda.
Untuk status akreditasi madya diraih dua puskesmas masing-masing Puskesmas Penanggalan dan Puskesmas Jontor.
• Kosmologi Singkil; Menjadi Manusia dengan Tulak Bala
Sementara lima puskesmas lainnya yakni Sultan Daulat, Rundeng, Longkib, Simpang Kiri dan Bakal Buah lulus dengan status akreditasi dasar.
Perbedaan status akreditasi ke tujuh Puskesmas ini, lanjut Masyhuri sesuai hasil penilaian tim Kemenkes RI yang disesuaikan dengan sarana prasarananya.
Akreditasi itu dilaksanakan tiga tahap dalam kurun tiga tahun.
Tahapan pertama yakni 2017 sebanyak tiga puskesmas yakni Penanggalan, Simpang Kiri dan Rundeng. Lalu, pada 2018 sebanyak dua puskemas masing-masing Longkib dan Sultan Daulat.
Selanjutnya, tahun ini menyusul dua puskesmas lagi yaitu Bakal Buah dan Jontor.
Dengan demikian, kata Masyhuri semua puskesmas di Kota Subulussalam dinyatakan lulus akreditasi oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Menyangkut proses akreditasi, Masyhuri mengaku setiap puskesmas harus memenuhi syarat.
Misalnya, mengikuti pendampingan akreditasi mulai dari penggalangan komitmen, penyusunan dokumen.
Kemudian mengimplementasi standar yang sudah ditetapkan, sudah melaksanakan assessment dan melalukan prasurvei sebelum survei.
Dikatakan pula akreditasi tersebut lebih menerapkan proses berjalannya puskesmas yang sesuai dengan standar dan tidak menambahkan fasilitas di luar Permenkes 75.
Masyhuri pun berharap agar akreditasi semua puskesmas ini akan dapat dingkatkan lagi.
Sebab, sesuai aturan setiap tiga tahun sekali, puskesmas tersebut harus diakreditasi kembali sehingga bisa menaikkan statusnya.