Berita Aceh Barat

BNK Diminta Petakan Wilayah Peredaran Narkoba di Aceh Barat

Selain itu, barang terlarang itu bisa saja masuk melalui permen dan minuman, sehingga tanpa sadar pelajar dan mahasiswa telah mengosumsi narkoba.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
Pengurus BNK menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Bupati Aceh Barat, Ramli MS yang berlangsung di Aula Bappeda di Meulaboh, Kamis (31/10/2019). 

Selain itu, barang terlarang itu bisa saja masuk melalui permen dan minuman, sehingga tanpa sadar pelajar dan mahasiswa telah mengosumsi narkoba. 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Barat diminta melakukan pemetaan peredaran narkoba di wilayah itu.

Karena peredaran barang haram itu diduga telah masuk ke desa-desa.

Permintaan itu diungkapkan Bupati Aceh Barat H Ramli MS pada pelantikan Pengurus BNK setempat di Aula Bappeda Aceh Barat, Kamis (31/10/2019).

“Pengaruh negatif narkoba sangat besar sekali, selain dapat merusak otak, narkoba juga dapat merusak hubungan dengan orang tua, agama, masyarakat dan Negara,” ungkap Ramli MS.

Pramuka Penggalang di Nagan Raya Ikut Perkemahan

Pimpinan DPRK dan Anggota DPRK Silahturahmi ke Kodim 0101, Ini Hal yang Diharapkan Terwujud

Lintasan Keude Baro Abdya Rusak Parah, Sempat Diangkat dalam Forum Silaturahmi Kamtibmas

Ia menambahkan, narkaba saat ini telah masuk kesemua lini.

Sehingga bukan hanya di desa-desa akan tetapi ke kawasan sekolah, kampus dan tempat lain.

Maka itu harus segera ada langkah tepat dalam upaya mencegahnya.

Selain itu, barang terlarang itu bisa saja masuk melalui permen dan minuman, sehingga tanpa sadar pelajar dan mahasiswa telah mengosumsi narkoba.

Terkait hal tersebut Bupati mengajak masyarakat agar selalu waspada dan terlibat aktif untuk memberantas narkoba. “Rusaknya suatu bangsa bukan karena senjata tetapi karena narkoba,” demikian H Ramli MS.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved