Minggu, 12 April 2026

Berita Banda Aceh

Tiga Daerah di Aceh Jadi Proyek Percontohan SOP Alur Pelayanan Penanganan Kasus Anak

tujuan dari FGD yang difasilitasi Unicef fan PKPM Aceh untuk menyusun SOP alur pelayanan penanganan kasus-kasus anak

Editor: Muhammad Hadi
Foto kiriman Munawar AR
Perwakilan Unicef Aceh, Dhiana Anggraini menyampaikan pandangan tentang penyusunan SOP Layanan kesejahteraan sosial anak integratif di Banda Aceh, Kamis (31/10/2019) 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Perwakilan United Nations Children's Fund (Unicef) Aceh dan Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) untuk merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelaksanaan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) di Aceh Kamis (31/10/2019).

Tujuannya untuk merespon kasus-kasus dan memberikan layanan kesejahteraan sosial terbaik bagi anak yang bermasalah atau menjadi korban dari suatu tindakan perkara.

PKSAI menjadi proyek percontohan (pilot project) di tiga kabupaten/kota di Aceh, yaktu Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Barat.

Demi Bayar Utang Pada Rentenir, Ayah Suruh Anak 4 Tahun Mengemis di Pusat Keramaian

Program Manager PKPM Aceh, Dr. Mahmuddin MSI mengatakan, tujuan dari FGD untuk menyusun SOP alur pelayanan penanganan kasus-kasus anak yang di tangani oleh Sekretariat Unit Pelaksana Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UP-PKSAI).

“Kita ingin model pelayanan kasus cepat, tanggap dan efisien yang terintegrasi tersedia di Sekretariat PKSAI di tiga lokasi yang sudah terbentuk untuk selanjutnya bisa di replikasi di kabupaten/kota lainnya,’’ ujar Sosiolog Pedesaaan lulusan IPB ini.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh, TM Syukri berharap model registrasi kasus itu dicatat dan terkoneksi dengan semua pemberi layanan agar satu kasus dapat ditangani dan diselesaikan secara terintegrasi oleh pemberi layanan dibutuhkan yang berasal.

Abutmen Jembatan Alue Buloh Nagan Raya yang Amblas Diperbaiki Tahun Depan

Model ini juga memperkuat manajemen data terpadu yang terintegrasi di satu pintu.

“Kita akan menyusun Peraturan Wali Kota terkait pelayanan kesejahteraan sosial anak di Sekretariat Unit Pelaksana PKSAI yang di dalamnya juga memuat unsur layanan, SDM, kelembagaan, penanganan kasus, sampai manajemen data secara komperehensif dan terpadu," ujarnya.

Turut hadir pada penyusunan SOP tersebut, Perwakilan Unicef Aceh, Dhiana Anggraeni, Sakti Bhakti, pekerja sosial anak, Qodrat (Kota Banda Aceh), Maura Novstrila (Lhokseumawe), Ayen Murtadha (Aceh Barat) dan peserta lainnya.(*)

Berkas Orangtua Rantai Anaknya untuk Mengemis Segera Diserahkan ke Jaksa, Ini Ancaman Hukumannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved