Wawancara Eksklusif
Masih Banyak yang Harus Kita Kejar
Terpilih pertama sekali sebagai senator Aceh pada 2014-2019 dengan suara tertinggi 345.815 dan terpilih kembali ke Senayan pada Pemilu 2019 lalu
SENATOR asal Aceh, H Fachrul Razi MIP, terpilih kembali menjadi anggota DPD RI untuk periode 2019-2024. Tercatat sudah enam kali berturut-turut dirinya menjadi Pimpinan Komite I DPD RI. Sebuah prestasi.
Masih muda dan energik. Lahir di Langsa, 6 Juni 1980, Fachrul Razi merupakan politisi yang memiliki tekad untuk memajukan Aceh. Ia pernah menjadi juru bicara Partai Aceh dan bersuara lantang membela kepentingan Aceh.
Terpilih pertama sekali sebagai senator Aceh pada 2014-2019 dengan suara tertinggi 345.815 dan terpilih kembali ke Senayan pada Pemilu 2019 lalu untuk periode 2019-2024. Lalu apa saja yang sudah dicapainya pada masa keanggotaan 2014-2019 dan apa lagi yang ia rencanakan periode 2019-2024 ini? Kepada Fikar W Eda dari Serambi Indonesia, Fachrul Razi bertutur banyak. Berikut petikan percakapan tersebut.
Apa saja yang telah dilakukan di periode lalu?
Selama duduk lima tahun di DPD RI, kita berhasil memasukkan enam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di list pemekaran prioritas pemerintah, yaitu Kabupaten Aceh Selatan Jaya (Aceh Selatan), Kabupaten Kepulauan Selaut Besar (Simeulue), Kota Meulaboh (Aceh Barat), dan Kabupaten Aceh Raya (Aceh Besar), calon DOB Aceh Malaka dan DOB Kota Panton Labu.
Bagaimana dengan perpanjangan dana Otsus Aceh yang akan segera habis?
Ini kita perjuangkan sehingga dana Otsus selamanya untuk Aceh, kita sampaikan dalam Paripurna DPD RI. Pada 20 Desember 2018, DPD RI menyetujui usulan kita, dana Otsus Aceh diperpanjang setelah 2027.
Ini keputusan bersejarah bagi Aceh. Apa perasaan Anda?
Keputusan itu disampaikan dalam sidang paripurna DPD RI yang dipimpin oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Kamis, 20/12/2019 di Gedung Nusantara V Senayan Jakarta. Alhamdulillah, ini buah dari sejarah. Kita senang dan bersyukur tentu saja. Selain itu, kita telah berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk memperpanjang dana Otsus, itu yang terutama. Jadi klop.
Selain pengawalan perdamaian Aceh, Anda juga dikenal sangat aktif menyuarakan implementasi MoU Helsinki di forum DPD. Bisa dijelaskan?
Sudah menjadi tugas saya mengawal masalah perdamaian di Aceh, juga memperjuangkan implementasi MoU Helsinki dan realisasi UUPA selama di DPD RI. Banyak hal yang diraih. Tercatat lahirnya Kepres Peralihan Pertanahan kepada Pemerintahan Aceh, kita aktif mengadvokasi kasus konflik tanah di Aceh. Dalam mengadvokasi penguatan Lembaga Wali Nanggroe, kita juga aktif dalam mendukung Lembaga Wali Nanggroe. Kita juga vokal dalam menyuarakan bendera Aceh, himne Aceh dan lambang Aceh serta penguatan terhadap KKR Aceh, dan terlibat aktif dalam membahas perbatasan Aceh di Komite I DPD RI.
Hasilnya?
Kita akan terus suarakan sampai semuanya berada dalam tataran ideal. Ini tugas kita. Bersuara di lembaga ini.
Ada lagi, saya juga Ketua Tim Kerja (Timja) Desa untuk Wilayah Sumatera termasuk Aceh. Perolehan dana desa di Aceh mencapai 700 juta hingga 1 miliar per desa.
Lalu apa lagi yang belum dicapai dalam periode lalu?