Dipilih Langsung Presiden, Pengamat Prediksi Dewan Pengawas KPK Diisi Oleh Orang Jokowi

Feri menuturkan, peluang Jokowi menempatkan orang-orang dekatnya di jajaran Dewan Pengawas KPK terbuka lebar.

Editor: Amirullah
abba gabrillin
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Dipilih Langsung Presiden, Pengamat Prediksi Dewan Pengawas KPK Diisi Oleh Orang Jokowi

SERAMBINEWS.COM - Susunan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023 diprediksi diisi orang-orang kepercayaan Presiden Joko Widodo.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai, Jokowi perlu menempatkan orang-orang dekatnya di jajaran Dewan Pengawas untuk memuluskan agendanya di KPK.

"Siapapun dewan pengawasnya pastilah orang-orang jokowi yang tentu saja punya kepentingan di KPK untuk kemudian menjalanlan kepentingan Jokowi," kata Feri kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Feri menuturkan, peluang Jokowi menempatkan orang-orang dekatnya di jajaran Dewan Pengawas KPK terbuka lebar.

Sebab, proses pemilihan Dewan Pengawas KPK pada periode terakhir Jokowi tidak melalui mekanisme panitia seleksi dan tidak memerlukan persetujuan DPR.

Bisakah Nyamuk Menularkan Virus HIV dari Si Penderita ke Orang Normal? Ini Penjelasannya

Tak Lagi Berbentuk Kertas, STNK Akan Diganti Dengan Kartu, Seperti Apa?

Demi Lestarikan Budaya, Pasangan Pengantin Ini Menikah dengan Mas Kawin yang Tak Biasa

"Ini membuktikan Jokowi akan sangat dominan meletakkan orang-orangnya yang memiliki kewenangan bisa menentukan ke arah mana KPK di masa depan," ujar Feri.

Sedangkan, proses pemilihan Dewan Pengawas KPK pada periode berikutnya baru melibatkan panitia seleksi dan DPR sebagaimana proses pemilihan pimpinan KPK.

"Nah ini kan smakin nyata bahwa tidak mungkin orang yang akan ditunjuk Jokowi tidaklah orang Jokowi," kata Feri.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung orang yang akan mengisi jabatan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Jokowi tak akan membentuk panitia seleksi.

"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore.

UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Atasi Demam Berdarah, Dinkes Aceh Singkil Lakukan Fogging di 50 Titik, Warga Diminta Buka Pintu

Prabowo Subianto Diprediksi jadi Menteri Pertama yang Direshuffle, Ini Alasan Rocky Gerung

Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.

"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.

Jokowi mengaku saat ini ia sudah mendapat masukan-masukan terkait sosok yang akan ia pilih untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.

Pelantikan dewan pengawas nantinya akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipilih Langsung Presiden, Dewan Pengawas KPK Diprediksi Diisi Orang Jokowi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved