Mengaku Pejabat Mabes Polri, Tersangka Kasus Perampasan Sepmor
T Zulfahmi (35), tersangka perampasan sepeda motor (sepmor) yang mengaku polisi di bagian intel pernah dihukum dalam kasus penipuan
LHOKSUKON - T Zulfahmi (35), tersangka perampasan sepeda motor (sepmor) yang mengaku polisi di bagian intel pernah dihukum dalam kasus penipuan pengurusan tes polisi. Pada saat itu, warga Desa Birem Kecamatan Birem Bayeun Kecamatan Aceh Timur itu mengaku sebagai pejabat Mabes Polri kepada korban di Aceh Timur.
Demikian pengakuan tersangka saat diperiksa penyidik Polsek Syamtalira Aron, Aceh Utara, Jumat (1/11). Saat ini tersangka sudah dititipkan di sel Mapolres Aceh Utara. Sedangkan proses penyidikan ditangani Polsek Syamtalira Aron.
"Tersangka pernah terlibat beberapa kasus serupa sebelumnya. Ia mengaku dihukum dua tahun penjara karena terlibat dalam kasus penipuan di Aceh Timur, karena mengaku sebagai pejabat Mabes Polri," ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu Sudirman kepada Serambi, kemarin.
Disebutkan, untuk proses penyidikan kasus tersebut, polisi akan memeriksa sejumlah saksi. "Tadi sore tersangka kita antar ke Mapolres untuk kita titip di sana," ujar Kapolsek Syamtalira Aron. Nantinya penyidik juga akan mengungkap kasus apa saja yang melibatkan tersangka.
Diberitakan sebelumnya, dua pria berpakaian preman mengaku polisi merampas sepmor Satria F warna hijau tanpa pelat milik Daniel Saputra (19), remaja asal Desa Sagoe Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, di kawasan jalan nasional, persisnya Keude Geudong Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Minggu (27/10) malam.
Lalu pada Senin (30/10) sekira pukul 21.30 WIB, Zulfami berhasil diringkus polisi di rumah pacarnya, Desa Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Tersangka kepada polisi mengaku akan menikahi pacarnya. Selama dua bulan ini tersangka juga mengaku kepada masyarakat sebagai anggota BNN.
Informasi lain yang dikumpulkan Serambi, tersangka sebelumnya beberapa kali ditangkap polisi karena mengaku sebagai pejabat Mabes Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu Sudirman kepada Serambi juga menyebutkan tersangka mengaku merampas sepmor korban bersama temannya. Namun, pria tersebut kini sudah kabur setelah kejadian tersebut. Pun demikian, polisi sudah berhasil mengantongi identitas teman tersangka tersebut.
"Ia mengaku merampas sepmor tersebut bersama temannya berinisial SA. Kini pria tersebut menjadi buronan sehingga sampai sekarang petugas masih terus memburunya," pungkas Kapolsek Syamtalira Aron. (jaf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ian-rizkian-milyardin-kapolres-aceh-utara_20180328_082727.jpg)