Video
Video - Terkait Kasus Pangkalan Elpiji yang Menjerat Mursyidah, Haji Uma Temui Ketua PN Lhokseumawe
Haji Uma yang kemudian bertemu Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Teuku Syarafi, membicarakan kasus hukum yang dialami Mursyidah.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Haji Uma yang kemudian bertemu Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Teuku Syarafi, membicarakan kasus hukum yang dialami Mursyidah.
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman alias Haji Uma, Senin (4/11/2019) berkunjung ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.
Haji Uma yang kemudian bertemu Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Teuku Syarafi, membicarakan kasus hukum yang dialami Mursyidah.
Haji Uma meminta adanya kebijakan dari Pengadilan saat nanti memutuskan perkara yang dihadapi janda tiga anak asal Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe itu.
Terlebih menurut Haji Uma, terdakwa Mursyidah merupakan warga miskin dan belum lama ini juga baru ditinggal suami
NARATOR: REZA MUNAWIR
EDITOR: REZA MUNAWIR