Berita Aceh Tenggara

LP2iM Agara Minta Kapolri Perintah Polda Aceh Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah dan SPAM-IKK

Sopian meminta Kapolri yang baru Jenderal Pol Idham Aziz, memerintahkan jajarannya menuntaskan dua kasus korupsi di Agara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Ketua LSM LP2IM Aceh Tenggara, M Sopian Desky, berkunjung ke Bareskrim Dit Tipikor Mabes Polri Jakarta sekaligus melaporan kasus pengadaan tanah dan proyek SPAM-IKK Lawe Sikap dan SPAM-IKK Lawe Sigala gala. 

Bahkan, jika tak ditemukan ada indikasi penyimpangan, silakan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) saja.

Tetapi, menurut Sopian Desky, ia menduga kuat kasus yang dia laporkan itu ada indikasi kerugian negara, seperti penggelembungan anggaran dalam pembelian tanah.

Khusus tanah pembangunan kios pasar duafa Desa Mbacang Lade sebesar Rp 3,5 miliar dan pekerjaan fiktif penanaman pipa dan kedalaman tanaman pipa juga tak jelas.

Bahkan, sebagai bukti pendukung terhadap fakta-fakta yang dia laporkan kepada penyidik telah dia berikan.

“Bila perlu Kapolri membentuk tim dan menurunkan Dir Reskrimsus Tipidkor Mabes Polri ke Aceh Tenggara.

Ini sangat penting agar tidak timbul berbagai asumsi di tengah masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

Saya minta tuntaskan kasus itu atau SP3 kan saja kalau tak ada temuan," ujar Sopian Desky. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved