Berita Banda Aceh

Agen Perjalanan Umrah Harus Ikut Regulasi, Supaya Jamaah Tak Dirugikan

Kanwil Kemenag Aceh menekankan supaya agen perjalanan ibadah umrah dapat mentaati regulasi yang berlaku

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Ilustrasi umrah 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEHKanwil Kemenag Aceh menekankan supaya agen perjalanan ibadah umrah dapat mentaati regulasi yang berlaku. Sehingga ke depan tidak ada jamaah yang dirugikan.

Hal itu disampaikan Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah(PHU) Kemenag Aceh, H Samhudi, S.Si saat kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi izin Operasional Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Aceh di Asrama Haji Embarkasi Aceh Banda Aceh, Selasa (5/11/2019).

Samhudi mengatakan, jumlah jamaah umrah di Aceh terus meningkat setiap tahunnya.

Sehingga pihak terus mengupayakan supaya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) memahami dan mentaati regulasi yang dikeluarkan pemerintah, terutama aturan terbaru sesuai UU nomor 8 tahun 2019/penyelenggara ibadah haji dan umrah.

Polda Aceh Usut Kasus Dugaan Proyek Fiktif Subulussalam, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Kata Samhudi, regulasi itu bukan untuk mempersulit perusahanan travel dan  PPIU dalam menjalankan bisnisnya.

Namun justru untuk memastikan penyelenggara mendapatkan hak dan memenuhi kewajibannya, agar tidak ada jamaah yang dirugikan.

 “Karena selama ini ada PPIU yang belum mempunyai izin tapi sudah berani memberangkatkan jamaah umrah,” ujar Samhudi. 

Selain itu, mereka harus menyediakan  bimbingan manasik, penerbangan, transportasi, catering, akomodasi, administrasi dan handing.

Serta mengikutsertakan dalam asuransi untuk mengantisipasi adanya kegagalan pemberangkatan.

Pergoki Istri Selingkuh Dengan Oknum Perwira Polda dalam Rumah, Bininya Malah Usir Suami

Sementara Kasubbid Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag RI, M Noer Alya Fitra yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu mengatakan, Kementerian Agama RI terus berupaya melakukan penyempurnaan sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah umrah.

Supaya penyelenggaraan umrah dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga semua jamaah menerima hak yang seharusnya mereka terima.

“Bagi mereka yang telah ditetapkan berangkat akan mendapatkan surat pendaftaran pergi umrah, berikut surat perjanjian perjalanan ibadah umrah, bukti setoran jamaah serta id card,” ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved