Berita Aceh Barat Daya
Nilawati SH MH Kajari Perempuan Pertama di Abdya
"Sangking lamanya di tipikor, orang menganggap saya ini spesialis tipikor," ujar Nila yang disambut tepuk tangan para tamu undangan.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nur Nihayati
"Sangking lamanya di tipikor, orang menganggap saya ini spesialis tipikor," ujar Nila yang disambut tepuk tangan para tamu undangan.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPDIE - Nilawati SH MH resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kajari Abdya).
Pelantikan Nilawati pada 7 November 2019 di Kejati Aceh bersama Aspidsus dan para kajari itu, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Irdam SH MH.
Dengan pelantikan itu, Nilawati merupakan Kajari dari kaum perempuan pertama di lingkungan Adhyaksa Abdya.
Bahkan, sejak Kajari Abdya pertama dijabat oleh Risal Nurul Fitri, selanjutnya Umar Z, dan terakhir Abdur Kadir, puncuk pimpinan di kejari itu didominasi kaum Adam.
Abdya tak asing lagi bagi Nilawati. Namun, mantan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Banda Aceh 2003-2013 itu, tak menyangka akan menjadi orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Abdya tersebut.
• BREAKING NEWS - Kebakaran di Siang Bolong Hanguskan Rumah Warga Singkil
• PWI Kabupaten Aceh Selatan Gelar Konferensi II, Ini Pesan Ketua PWI Aceh
• BREAKING NEWS: Satu Unit Rumah Terbakar di Aceh Jaya
Terlebih, mantan Kajari Abdya terdahulu, Abdur Kadir sering bergarau dengan dirinya, dan menyuruh melihat ruangan di Kejari. Permintaan itu, sebagai isyarat dari Kadir, agar estapet selanjutnya diduduki oleh Nilawati.
Bak gayung bersambut, apa yang diisyarat Abdur Kadir itu, kini menjadi kenyataan, tepat pada 26 September 2019, Nila mendapat tugas berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI.
"Pak Kadir bilang, dilihat dulu Bu ruangannya. Apa yang sampaikan beliau kini terbukti, 26 September 2019 saya kembali dan benar saya jadi Kajari. Padahal saya tidak pernah minta, dan tidak memilih, mengingat saya ini perempuan, dan memiliki keluarga," ungkap Nilawati di depan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim dan sejumlah pejabat setempat saat dilakukan lepas sambut kajari lama dan baru, Kamis (7/11/2019) di Pendopo Bupati Abdya.
Selain itu, Nila mengungkapkan, bahwa Abdya tidak asing lagi baginya, bahkan dirinya sudah empat kali berkunjung ke Abdya dengan tiga kajati.
Kunjungan pertama pada 2017, dengan Kajati Raja Nafrizal, dan terakhir pada 26 Juni 2019 mendampingi Kajati Aceh, Idham SH MH.
"26 September 2019, saya ditugaskan di sini, atau tiga bulan setelah kunjungan dengan Pak Kajati," sebutnya.
Nila mengaku bahwa dirinya adalah putri asli Aceh. Ia lahir di Banda Aceh, sekolah dasar hingga kuliah pun di Banda Aceh.
Pada, 2001 selesai pendidikan Jaksa ia bertugas di Kejari, dan 2003 hingga 2013 menjadi Kasi Pidsus Kajari Banda Aceh, 2013 hingga 2017 menjadi Kasi penuntutan di Kejati Aceh bidang tipikor.
"Sangking lamanya di tipikor, orang menganggap saya ini spesialis tipikor," ujar Nila yang disambut tepuk tangan para tamu undangan.
Dalam kesempatan itu Bupati Abdya, Akmal Ibrahim menyebutkan bahwa kajari sebelumnya sudah memberikan sejumlah terobosan, salah satunya klinik hukum.
"Karena hukum bukan saja ditindak, tapi juga bisa dicegah. Ditindak harus, namun sebelum itu terjadi maka harus dicegah," ujar Akmal.
Sangking takutnya para PNS, kata Akmal, banyak PNS yang menolak saat diberikan jabatan, dengan alasan takut bermasalah dikemudian hari. Terlebih, tambah Akmal, jika PNS bermasalah dengan hukum, dampaknya langsung oecat.
"Saya juga sedih sudah beberapa kali mengeluarkan SK pemecatan kepada PNS. Bahkan ada yang sudah berumur. Andai saja dari dulu bisa dikomunikasikan kemungkinan pemecatan ini bisa dicegahkan,"katanya.
Untuk mengantisipasi itu, Akmal mengaku sudah melakukan TP4D dengan kejaksaan, sebagai upaya pencegahan, termasuk masalah anggaran desa.
"Dari 152 desa, hanya 1 yang bermasalah, itu pun kesalahan dari yang bersangkutan," pungkasnya.
Setelah melakukan serah terima, sejumlah pejabat yang hadir seperti Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK, Dandim 0110, Letkol Czi M Ridha Has ST MT, wakil Bupati Abdya, Muslizar MT ketua DPRK Abdya, Nurdianto para anggota DPRK Abdya serta para tamu undangan melanjutkan dengan makan bersama di pendopo Bupati Abdya.
Untuk diketahui, Nilawati ini adalah orang lama di Kejati Aceh. Bahkan, ia termasuk salah satu jaksa yang memiliki karir yang bagus. Bahkan, ia pernah menangani kasus besar, salah satunya kasus korupsi bobolnya kas Pemkab Aceh Utara Rp 220 miliar yang melibatkan mantan Bupati Aceh Utara, Ilyas Pasee.
Sebelum menjabat Kabag TU Kejati Aceh, Nila sempat dipercayakan sebagai Kasi Penuntutan di Kejati Aceh. Selain itu, ia pernah menjabat Kasi Pidsus di Kejari Banda Aceh selama 10 tahun. (*)