Disdukcapil Aceh Tengah Permudah Pelayanan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah, mengubah sistem pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah
TAKENGON - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah, mengubah sistem pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah di akses. Perubahan yang dilakukan meliputi pembenahan ruang tunggu, sistem atrean digital, serta sistem sms gateway untuk mempermudah pelayanan. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang syarat pengurusan administrasi kependudukan bisa lewat SMS, sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor.
Kadisdukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal kepada Serambi, Kamis (7/11) mengatakan, perubahan sistem pelayanan telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir dan hasilnya cukup efektif untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. "Alhamdulillah, upaya perbaikan pelayanan perlahan sudah mulai dilakukan sehingga akses masyarakat lebih mudah," kata Mustafa Kamal.
Bahkan, lanjutnya, perubahan layanan kependudukan itu diapresiasi Kementerian PAN dan RB sebagai role model (panutan) pelayanan publik kategori baik di tahun 2019. "Tentu, penghargaan ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Disdukcapil Aceh Tengah," tuturnya.
Mustafa Kamal menambahkan, capaian kategori baik untuk pelayanan publik itu tidak terlepas dari dukungan Bupati Aceh Tengah, bimbingan Biro Organisasi Setda Aceh, serta semua pihak, termasuk masyarakat penerima manfaat layanan. "Semoga ke depan kita dapat mempertahankan prestasi ini. Bahkan diupayakan bisa lebih baik, sehingga masyarakat bisa terlayani secara maksimal," ujarnya optimis.
Adapun apresiasi role model pelayanan publik kategori baik diserahkan oleh Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa kepada Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, kamis (7/11) di Batam, Kepulauan Riau. (my)