Kronologi Guru Ajak Siwi SMK Main Bertiga Bersama Pacarnya, Awalnya Jalan-jalan lalu Diajak ke Kos

Wartayasa sendiri diketahui telah berkeluarga dan menjalin hubungan terlarang dengan Novi.

Editor: Amirullah
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Kamis (7/11/2019) 

"Kemarin memang sempat dia tidak masuk kerja karena izin sakit. Tentu saya sebagai pimpinan benar-benar kaget."

"Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," kata Wisnawa, Kamis.

Berdasarkan keterangan Wisnawa, Wartayasa masuk menjadi pegawai kontrak di BKPSDM sejak 2010.

Wartayasa terancam akan kehilangan pekerjaannya jika terbukti bersalah melakukan perbuatan tak senonoh.

"Tapi ini karena ulahnya sendiri yang melanggar disiplin pegawai, tentu kami akan melakukan tindakan tegas."

"Bila di Pengadian dia terbukti bersalah, kontraknya akan kami putus," tegas Wisnawa.

Sementara itu, Novi diketahui baru 1,5 tahun mengajar bahasa di SMK tempat ia bekerja.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Guru Ajak Siswi SMK Hubungan Intim Bertiga, Awalnya Jalan-jalan lalu Diajak ke Kos

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved