Berita Aceh Utara
Pria Berpistol Mainan Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Aparat Polsek Lhoksukon, Aceh Utara berhasil meringkus seorang pria berpistol mainan di kawasan Desa Blang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
Pria Berpistol Mainan Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Aparat Polsek Lhoksukon, Aceh Utara berhasil meringkus seorang pria berpistol mainan di kawasan Desa Blang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (7/11/20190 sekira pukul 21:00 WIB malam.
Pria tersebut, adalah Eka Saputra (35) asal Desa Nga Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Sepucuk senjata mainan yang diamankan polisi jenis revolver. Setelah diringkus, kemudian polisi langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Lhoksukon.
“Petugas awalnya mendapat informasi ada kebeributan di Desa Blang Kecamatan Lhoksukon,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu Yussyah Riandi kepada Serambinews.com, Sabtu (9/11/2019).
• Pasar Mbacang Lade Tergenang Air dan Jorok, Ini Penyebabnya
• Sekda Baru Jangan Terjebak Dinamika Politik, Fokus Kepada Program Pro Rakyat
Disebutkan, kemudian polisi langsung datang ke lokasi guna memastikan informasi tersebut. Polisi kemudian berhasil mengamankan tersangka.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sepucuk senjata mainan jenis revolver.
Selain senjata mainan kata Kapolsek Lhoksukon, petugas juga mengamankan enam paket narkotika jenis sabu yang diikemas dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,97 gram disembunyikan di saku kanan celana, kemudian satu unit HP.
Barang bukti lainnya, satu buah kotak rokok magnum, satu buah buah bong (alat isap yang terbuat dari botol teh pucuk harum), kemudian satu buah sendok yang terbuat dari pipet dan satu buah mancis.
“Kasus ini sekarang dalam proses pengembangan dan proses selanjutnya,” ujar Kapolsek Lhoksukon.(*)
• Rocky Gerung Sebut Jokowi Sedang Bangun Dinasti Sendiri, PDI-P dan Gerindra Bakal Jadi Oposisi