Kasus Korupsi PDKS
BREAKING NEWS - Istri dan Anak Darmili Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDKS
Dua saksi yang diperiksa hari ini yaitu Afridawati, istri Darmili yang juga Wakil Bupati Simeulue, dan Andi Milian yang merupakan anak Darmili.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Senin (11/11/2019), kembali menggelar sidang dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) tahun 2002-2012 dengan terdakwa Darmili.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh, Umar Asegaf SH kepada Serambinews.com mengatakan, persidangan kali ini masih pemeriksaan saksi-saksi.
Ada dua saksi yang diperiksa hari ini yaitu istri Darmili yang juga Wakil Bupati Simeulue, Afridawati dan Andi Milian yang merupakan anak Darmili.
"Saat ini baru istrinya yang sudah hadir (ke pengadilan)," kata Umar Asegaf SH.
Dalam kesempatan itu, Umar juga menyampaikan bahwa kondisi terdakwa Darmili saat ini sedang dalam kondisi kurang sehat. "Kondisi terdakwa saat ini sedang sakit," katanya.
Apakah persidangan bisa dilanjutkan atau tidak? Umar mengatakan keputusan itu ada pada majelis hakim. "Belum tau. Tergantung hakim," jawabnya.
Untuk diketahui, mantan bupati Simeulue, Darmili ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada PDKS pada 18 Maret 2016.
Hasil audit internal penyidik indikasi kerugian negara sebesar Rp 5 miliar dari total penyertaan modal yang mencapai Rp 227 miliar bersumber dari APBK.(*)
• Ayo Mau Daftar CPNS di Bireuen, Ini Rincian Persyaratan, Mulai KTP Hingga IPK Minimal 2,75
• Formasi CPNS 2019 di Kemenhub, Kemenkumham, BKN, Kementan, Kemenperin, PUPR, Kemenlu, Kemendesa
• Mau Mendaftar CPNS 2019 Formasi Tenaga Teknis di Aceh Utara? Ini Rincian Penempatannya
• Bocah Penderita Bocor Jantung asal Aceh Tengah Jalani Operasi di RS Jantung Harapan Kita Jakarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/siap2sidang.jpg)