Kamis, 7 Mei 2026

Samsuardi Menyaru Jadi POM

Pihak Polisi Militer (POM) menangkap seorang pria asal Aceh Barat Daya (Abdya) bernama Samsuardi (35), di kawasan Nagan Raya

Tayang:
Editor: hasyim
KOLASE
Kolase foto TNI AU gadungan bersama pacarnya dan saat ditangkap Polisi Militer. 

* Ingin Tampil Hebat

* Dikembalikan ke Keluarga

SUKA MAKMUE -  Pihak Polisi Militer (POM) menangkap seorang pria asal Aceh Barat Daya (Abdya) bernama Samsuardi (35), di kawasan Nagan Raya. Pria tersebut ditangkap karena memakai artribut POM TNI-AD yang lengkap seolah-olah dirinya sebagai anggota POM, padahal pelaku cuma warga sipil dan menyaru jadi POM gadungan.

Pria yang diketahui swasta tersebut ditangkap pada Rabu lalu dan setelah  proses pemeriksaan di POM Meulaboh, Aceh Barat akhirnya diserahkan ke Polres Nagan Raya karena pelaku merupakan warga sipil. Namun setelah proses pemeriksaan lanjutan dan dipanggil pihak keluarga Samsuardi, akhirnya polisi mengembalikan POM gadungan tersebut kepada keluarganya.

“Pelaku sudah dikembalikan kepada pihak keluarga, kemarin,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi SH kepada Serambi, Minggu (10/11).

Kasat Reskrim mengungkapkan, dari pemeriksaan pelaku terungkap ternyata bahwa motivasi dia memakai baju POM TNI-AD yang lengkap itu hanya untuk gagah-gagahan dan dalih ingin tampil hebat. “Pelaku memakai seragam POM dengan dalih ingin tampil hebat. Namun perbuatan itu tidak dibenarkan karena ia bukan anggota TNI,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Mahliadi menerangkan, pihak kepolisian sudah menyampaikan kepada keluarga dan pelaku untuk ke depan jangan lagi memakai pakaian yang bukan pekerjaannya, karena bisa disalahgunakan untuk kepentingan berbuat kejahatan. “Kita ingatkan pelaku dan keluarga pelaku untuk tidak lagi memakai seragam TNI dan institusi lain yang bukan pekerjaan dia, karena itu tidak dibenarkan,” tandasnya

Belum Ada Korban Dirugikan

Pada bagian lain, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Mahliadi SH memaparkan, polisi telah menyelidiki dan memastikan apakah dalam kasus Samsuardi menyaru jadi anggota Polisi Militer (POM) ada korban yang dirugikan atau tidak, seperti kasus penipuan lainnya. Menurut Kasat Reskrim, sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan dari masyarakat yang mersa dirugikan dengan ulah pelaku menjadi POM gadungan.

“Jika ada masyarakat yang menjadi korban, silakan melapor ke polisi dan akan ditindaklanjuti. Untuk saat ini, pelaku sudah dikembalikan kepada pihak keluarganya di Abdya,” tutup AKP Mahliadi.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved