Invest in Aceh
BRIsyariah Buka Empat KCP di Aceh
Dengan diberlakukannya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, PT Bank BRIsyariah Tbk mulai mengkonversi portofolio bisnis...
BANDA ACEH - Dengan diberlakukannya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, PT Bank BRIsyariah Tbk mulai mengkonversi portofolio bisnis induknya dari konvensional ke syariah. Empat Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRIsyariah dibuka di Aceh yang ditandai dengan soft launching, di PT Bank BRIsyariah KCP Simpang Surabaya, Banda Aceh, Selasa (11/11).
Pembukaan empat KCP itu dihadiri Ketua Tim Akselerasi Konversi BRIsyariah, Yulfian, Pemimpin Wilayah BRI Banda Aceh, Handaru Sakti, dan Pemimpin Cabang BRIsyariah Banda Aceh, Firmansyah. Keempat KCP tersebut adalah BRIsyariah KCP Simpang Surabaya di Jalan Dr Mohd Hasan, Simpang Surabaya, Banda Aceh, BRIsyariah KCP Peunayong di Jalan Safiatudin Nomor 13-15, Peunayong, BRIsyariah KCP Lampriek di Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh, dan BRIsyariah KCP Lambaro di Jalan Soekarno Hatta, Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar.
Ketua Tim Akselerasi Konversi BRIsyariah, Yulfian menyampaikan, konversi ini merupakan langkah untuk mempercepat penerapan Qanun LKS di Aceh. "Saat ini empat KCP BRI yang baru diberi izin oleh OJK Aceh untuk konversi dari konvensional ke syariah. Hari ini OJK juga menyampaikan komitmen untuk memberikan izin kepada dua KCP lagi yaitu KCP Lhoksukon dan KCP Sabang," sebut Yulfian.
Sementara untuk izin konversi ke syariah bagi sembilan kantor cabang BRI di Aceh masih dalam proses OJK. "Secara prinsip untuk membuka kantor cabang (konversi ke syariah-red) itu izinnya dari OJK Pusat. Jadi OJK Aceh hanya memberikan rekomendasi," kata Yulfian yang menyebutkan dengan empat KCP BRIsyariah di Aceh, kini bertambah menjadi 280 KCP BRIsyariah se-Indonesia.
Ia juga menyebutkan, BRI wilayah Aceh memiliki jumlah nasabah 3,3 juta baik yang simpanan maupun peminjam, dan portofolio bisnis mencapai lebih kurang Rp 20 triliun. "Bukan hanya bagi BRIsyariah tapi bagi perbankan nasional ini akan meningkatkan market share untuk perbankan syariah seluruh Indonesia," katanya.
Tahun depan pihaknya menargetkan proses konversi ke syariah selesai dilakukan. Sementara besaran pembiayaan yang dikonversi pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp 759 miliar, dan simpanan sekitar Rp 1 triliun.
Pemimpin Wilayah BRI Banda Aceh, Handaru Sakti mengatakan jaringan BRI di Aceh hingga saat ini tersebar di lima kota dan 14 kabupaten di seluruh Aceh. Terdiri atas 11 kantor cabang, 15 kantor cabang pembantu, 141 kantor unit, 35 teras BRI, dan puluhan ribu agen BRILink. "Dengan jumlah tersebut menjadikan BRI sebagai bank dengan jaringan terluas di Aceh. Melalui Qanun LKS, BRI dan BRIsyariah optimis mampu mendorong perekonomian wilayah setempat," kata Handaru.
Dikatakan, konversi ke syariah ini tidak akan mengurangi tingkat pelayanan ke nasabah dan jaringan kerja. "Jumlah pegawai tidak dikurangi, bisnis kita tidak berkurang terus berkembang dengan adanya konversi ini. Bisnis konvensional kita limpahkan ke syariah dan harus tumbuh terus," sebutnya.
Sementara itu Corporate Secretary BRIsyariah, Mulyatno Rachmanto menambahkan, dalam rangka implementasi qanun LKS tersebut, BRI dan BRIsyariah bersinergi untuk memberikan layanan terbaik pada nasabah, termasuk dalam mengkonversi tabungan maupun pembiayaan. Dikatakan, nasabah pemilik Tabungan Simpedes dan Britama tak perlu khawatir, karena memindahkan dana ke Tabungan Faedah sangat mudah.
"Layanannya pun sudah didukung dengan mobile banking. Begitu pula nasabah BRI yang memiliki pinjaman dapat mengkonversinya kepada BRIsyariah. Proses konversi hingga sejauh ini berjalan natural. Dalam konversi atau take over pembiayaan, kami tidak akan menambah kewajiban nasabah, apalagi mengurangi haknya sehingga nasabah tidak perlu khawatir atau ragu memindahkan tabungan maupun pembiayaannya," demikian jelasnya.(una)