Seleksi CPNS Aceh 2019
Pemko Langsa Buka CPNS, Cek Formasinya di Sini
Tahun 2019 ini, Pemerintah Kota Langsa mendapat kuota penambahan CPNS sebanyak 52 formasi dari Kementrian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Tahun 2019 ini, Pemerintah Kota Langsa mendapat kuota penambahan CPNS sebanyak 52 formasi dari Kementrian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tahun 2019 ini, Pemerintah Kota Langsa mendapat kuota penambahan CPNS sebanyak 52 formasi.
Dari Kementrian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Langsa Nomor : PEG.810/131/2019 Pentang Penetapan Rincian Formasi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa Tahun 2019, inilah penetapan rincian 52 formasi PNS.
Tenaga guru 22 orang.
Dengan rincian guru bahasa inggris (S1 Pendidikan Bahasa Inggris) 1 orang, guru kelas ahli pertama (S1 PGSD) 21 orang.
Tenaga kesehatan 22 orang.
• Link Live Streaming Persewar Waropen Vs Persiraja Banda Aceh, Laskar Rencong Menuju Semifinal Liga 2
Dengan rincian apoteker ahli pertama (apoteker) 3 orang, dokter ahli pertama (dokter umum) 5 orang, dokter spesialis anastesi ahli pertama (dokter spesialis anastesiologi) 2 orang.
Lalu, dokter spesialis jantung ahli pertama (dokter spesialis jantung) 1 orang, dokter spesialis THT ahli pertama (dokter spesialis THT) 1 orang, perawat ahli pertama (Ners) 3 orang.
Kemudian, pranata laboratorium kesehatan ahli pertama (D-IV/S-1 Analis Kesehatan) 2 orang, sanitarian ahli pertama (S1 Kesehatan Lingkungan) 2 orang.
Serta, nutrisionis pelaksana/terampil (D-III Gizi) 2 orang, pranata laboratorium kesehatan pelaksana/terampil (D-III Analis Kesehatan) 1 orang.
Sementara untuk tenaga teknis hanya ada 8 orang.
Dengan rincian penyuluh perikanan (S1 Perikanan) 1 orang, penyuluh pertanian (S1 Pertanian) 2 orang, analis produk hukum (S2 hukum) 2 orang, dan penata laporan keuangan (S1 Ekonomi Akutansi) 1 orang. (*)
• Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polresta Medan, Warga Diminta tak Share Konten Kekeresan di Medsos