Oknum Polisi Mesum
Polres Pidie Ciduk Oknum Polisi Bersama Wanita di Hotel, Tes Urine Diduga Positif Sabu
" Kita tetap memproses hukum terhadap semua oknum polisi yang melakukan kesalahan dan tidak kita tutupi," jelasnya.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
" Kita tetap memproses hukum terhadap semua oknum polisi yang melakukan kesalahan dan tidak kita tutupi," jelasnya.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Tim Polres Pidie menciduk oknum polisi berinisial Bripka M bersama seorang wanita RA (35) di salah satu hotel di Sigli, Rabu (13/11/2019) sekitar 04.00 WIB.
Oknum polisi tersebut bertugas di jajaran Polres Pidie diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin Waka Polres Pidie, Kompol Iskandar SE Ak.
Belakangan diketahui wanita bersama oknum polisi tersebut adalah isteri salah satu anggota Polres Pidie.
• Minta Restu Untuk Menikah, Seorang Ayah Perkosa Putrinya Berkali-kali: Sebut Syarat Agar Direstui
• Kalah Pemilihan Periode Lalu, Pensiunan Karyawan BUMN Ini Kembali Maju Sebagai Keuchik, Ini Hasilnya
• Kadin Aceh Dapat Rp 2,7 Miliar dalam APBA
Berdasarkan Informasi dihimpun Serambinews.com, Kamis (14/11/2019), bahwa diketahuinya Bripka M bersama wanita di salah satu hotel di Sigli.
Informasi ini berawal dari laporan anggota Polres Pidie kepada piket Sipropam, bahwa istrinya tidak pulang ke rumah selama dua hari.
Akhirnya, tim Polres Pidie dipimpin Waka Polres Pidie, Kompol Iskandar, Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, Kasi Propam, personel Sipropam, personel siwas dan personel Sat Resnarkoba Polres Pidie melakukan penggerebekan di hotel.
Saat digerebek, oknum polisi Bripka M tidak melawan.
Polisi mengamankan oknum polisi bersama seorang wanita.
Tim Polres Pidie juga melakukan penggeledahan mobil milik Bripka M.
Polisi menemukan alat hisap sabu di dalam mobil milik Bripka M.
Hasil tes urine, Bripka M diduga positif menggunakan sabu.
Yang bersangkutan kini telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (14/11/2019) mengatakan, saat ini Bripka M telah diamankan di Mapolres Pidie.
"Kita tetap memproses hukum terhadap semua oknum polisi yang melakukan kesalahan dan tidak kita tutupi," jelasnya.
Kapolres Andy, mengimbau kepada anggota Polres Pidie agar melakukan perbuatan yang baik.
Sebab, jika melakukan perbuatan melawan hukum, tentunya akan merugikan polisi sendiri.
"Tolong hindari perbuatan tidak baik untuk menjaga institusi polisi," jelasnya. (*)