Berita Abdya
MPD Aceh Barat Daya Gelar Sidang Paripurna, Ini Rekomendasi yang Dihasilkan
Penerapan pendidikan bernuansa islami di sekolah perlu dievaluasi oleh instansi terkait secara terukur dan terstruktur.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Sidang Paripurna Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (14/11/2019) melahirkan beberapa butir rekomendasi yang selanjutnya disampaikan kepada bupati.
Rekomendasinya antara lain mengharapkan Pemkab Abdya menyediakan fasiliatas laboraturium komputer di sekolah sehingga mampu melaksanakan UNBK (Unjian Nasional Berbasis Komputer) secara mandiri.
Selain itu, peran aktif tokoh masyarakat perlu ditingkatkan dalam pendidikan moral budi pekerti.
Berikutnya penerapan pendidikan bernuansa islami di sekolah perlu dievaluasi oleh instansi terkait secara terukur dan terstruktur.
Sidang Paripurna MPD Kabupaten Abdya digelar di Kantor Sekretariat MPD setempat, Kamis (14/11/2019).
Sidang dibuka Ketua MPD, H Darwis Abubakar SPd MM, didampingi Wakil Ketua, Jusnazar SPd dan Sekretaris, Drs Sabhihismiruddin.
Selanjutnya, sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua MPD, Masren SPd, diikuti seluruh Ketua dan Anggota Komisi-komisi, serta Kasubbag dan para Pegawai pada Sekretariat MPD Abdya.
Sidang paripurna tahunan tersebut dengan agenda bahasan menyangkut UNBK tahun 2019, Meudrah (Public Hearing) dan Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Islami.

Berikut ini rekomendasi hasil Sidang Paripurna MPD Kabupaten Aceh Barat Daya;
UNBK tahun 2019
1. Menyediakan fasilitas laboraturium komputer bagi sekolah yang belum memiliki serta melengkapi perangkat dengan spesifikasi yang lebih baik, sehingga setiap sekolah di Aceh Barat Daya mampu melaksanakan UNBK secara mandiri.
2. Pemerataan guru berkompeten untuk mata pelajaran yang di-UNBK-kan di setiap sekolah.
3. Meningkatkan eksistensi dan evaluasi Komite Sekolah serta memberikan penjelasan tentang tugas dan fungsinya serta sekolah membuat rapat rutin bersama komite minimal per 3 bulan sekali agar bisa menjaring informasi di lingkungan masyarakat sekitar sekolah agar hubungan masyarakat sekitar dan sekolah berjalan dengan baik.
Meudrah (Public Hearing)
1. Perlunya peningkatan peran aktif tokoh masyarakat, seperti guru pengajian (ustad) dan guru sekolah dalam pendidikan moral budi pekerti
2. Pendistribusian tenaga pendidik terutama guru, hendaknya didasari pada tata letak geografis domisili.
3. Stakeholher yang menangani bidang pendidikan agar menerapkan aturan tegas tentang pelarangan membawa handphone (Hp) ke sekolah.
Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Islami
1. Institusi terkait dalam bidang penerapan pendidikan bernuansa islami hendaknya mengavaluasi secara terukur dan terstruktur dalam pelaksanaannya di sekolah masing-masing
2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat Daya berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Kasi Pendis) untuk ikut serta memberi pembekalan kepada Kepala Sekolah dan Guru tentang penerapan pendidikan bernuansa islami sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 Pasal 26 ayat (1) dan Visi dan Misi Bupati Aceh Barat Daya Periode 2017-2022.
3. Diharapkan kepada institusi terkait dalam bidang pendidikan untuk menerapkan kedisplinan kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik agar tiba di sekolah tepat waktu.
Wakil Ketua MPD Abdya, Masren SPd menjelaskan bahwa rekomendasi dari hasil sidang paripurna tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bupati Abdya dengan harapan mendapat pertimbangan dalam pelaksanaannya.(*)
BACA JUGA BERITA POPULER
• Syarat Terbaru Menikah sesuai UU Perkawinan, Pasangan Harus Lulus Kursus Pra-Nikah
• Kelahiran Cucu Jokowi, Selvi Ananda Melahirkan di RS PKU Solo, Jan Ethes Nantikan Kehadiran Adik
• Daftar Kesalahan Teknis yang Sering Terjadi saat Mendaftar CPNS, Berikut Solusinya