Hati-hati, CPNS Fiktif Gentayangan
Di tengah isu desa siluman yang belakangan santer terdengar, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau aparatur sipil negara (ASN)
JAKARTA - Di tengah isu desa siluman yang belakangan santer terdengar, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau aparatur sipil negara (ASN) tahun 2019 juga diwarnai kasus CPNS fiktif alias CPNS siluman. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendeteksi ada oknum-oknum nakal yang mengerahkan CPNS siluman alias fiktif untuk mendaftar di suatu instansi. Tujuannya, kata BKN, ada orang-orang yang ingin membuat formasi CPNS terlihat banyak pelamar. Sehingga, orang lain menjadi enggan mendaftar karena berpikir akan banyak saingan.
Kasus CPNS fiktif ini sebenarnya ditemukan oleh BKN saat memeriksa dokumen-dokumen pelamar tes CPNS tahun 2018 silam. Saat itu, banyak peserta gagal lolos seleksi administrasi karena dokumen yang di-submit tampak asal-asalan. ”Ternyata, dulu itu ada orang yang dikerahkan untuk masuk ke dalam salah satu formasi sehingga seolah-olah yang daftar itu banyak. Tujuannya, kalau di situ sudah banyak, maka (pelamar) mencari yang lain, yang kira-kira pendaftarnya sedikit,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Humas BKN, Paryono, Jumat (15/11/2019).
Paryono menjelaskan, jika pendaftar formasi terlihat banyak, akan ada efek psikologis bagi pelamar lain. Mereka menjadi ragu bersaing di formasi tersebut. Padahal, pelamar di formasi itu dicurigai banyak peserta CPNS fiktif. Pelamar yang awalnya terlihat banyak pun langsung menjadi sedikit ketika proses seleksi administrasi selesai. ”Dokumen yang diunggah banyak yang tidak sesuai. Mereka sudah submit, tapi begitu diperiksa banyak dokumen itu yang tidak sesuai, sehingga mereka tidak lolos seleksi administrasi. Tujuannya, memang hanya untuk mengacaukan saja,” kata Paryono.
Tahun lalu, sambungnya, peserta CPNS memang bisa melihat berapa jumlah orang yang sudah melamar di suatu instansi. Maka, untuk menghindari kejadian sama terulang, pada tahun ini jumlah pelamar ke suatu formasi sengaja tidak ditampilkan oleh BKN.
Jumlah pelamar CPNS 2019 kian hari terus bertambah. Hingga Jumat (15/11/2019) sore pukul 15.43 WIB, total pendaftar sudah lebih dari 2,1 juta. Melalui pengumuman di laman facebook-nya, BKN menyampaikan bahwa status pendaftar CPNS yang sudah membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id mencapai 2.141.757 orang. Dari jumlah tersebut, 560.233 di antaranya sudah mengisi formulir, dan 192.259 telah submit formasi CPNS pilihannya. Kumpulan angka tersebut meningkat pesat dibanding hari sebelumnya. Pada Kamis (14/11/2019), jumlah pendaftar baru berada di kisaran 1,7 juta orang.
Salah unggah
Selain harus mewaspadai CPNS Siluman, para pelamar CPNS 2019 juga diminta untuk mengunggah dokumen surat lamaran dan surat pernyataan di portal sscn.bkn.go.id sesuai format yang ditentukan. Pasalnya, banyak pelamar ternyata tidak mengunggah surat lamaran dan surat pernyataannya sesuai format. Padahal, contoh surat lamaran dan surat pernyataan untuk diunggah di sscn.bkn.go.id tersebut sudah ada di website resmi masing-masing penerimaan CPNS.
Kasus salah unggah ini misalnya ditemukan oleh panitia seleksi CPNS 2019 Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). ”Dear Sobat Energi yang mendaftar #CPNSKESDM2019, mengingatkan kembali, untuk mengunggah sesuai persyaratan di pengumuman. Banyak sekali yang mengunggah surat lamaran & surat pernyataan tidak sesuai format. Padahal format sudah ada di web http://cpns.esdm.go.id @KementerianESDM,” tulis panitia dalam cuitannya di akun twitter CPNS ESDM, (@cpnskesdm), Jumat (15/11/2019).
Selain akun twitter CPNS ESDM, admin akun Twitter BKD Kabupaten Tegal, Jawa Tengah juga mengingatkan pelamar untuk melakukan proses unggah dokumen secara benar. ”Mengingatkan #SobatCPNS2019 pada tahapan ini lah yang menentukan MS/TMS, pastikan dokumen yang diunggah sesuai persyaratan, ketentuan, dan jgn sampai salah unggah. Selama belum Submit/Kirim masih bisa diubah,” tulis @BKDTegalKab, Kamis (14/11).
Proses pengunggahan dokumen adalah proses paling menentukan apakah nantinya pelamar bisa lolos seleksi administrasi atau tidak. Karena itu, harus dipastikan proses pengunggahan dokumen dilakukan secara benar. Proses unggah dokumen ini dilakukan setelah pelamar melengkapi "Pengisian Formasi." (tribun network/fds/dry/dod)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/prayono-plt-karo-humas-bkn-pelaksana-tugas-plt-kepala-biro-karo-humas-bkn.jpg)