Terancam Hukuman Penjara 2 Tahun 8 Bulan, Motif Pelaku Teror Sperma Masih Diselidiki

SN disebut melakukan tindak pelecehan seksual kepada beberapa wanita yang ditemuinya di jalanan kota Tasikmalaya.

Editor: Amirullah
Kolase Tribun Jabar (Tribunjabar/Isep Heri)
Pelaku teror sperma di Tasikmalaya terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, polisi akan datangkan psikolog untuk dalami motif pelaku 

Ia juga tampak santai dan menjawab pertanyaan seadanya.

Bukannya menjelaskan motif perbuatannya, pelaku malah meminta maaf saja.

"Saya minta maaf," ucapnya dalam bahasa Sunda.

SN kemudian ditanyai soal korban perempuan LR yang menjadi sasarannya pada 13 November lalu.

Namun, SN justru mengaku tidak tahu.

SN mengotot tidak melakukan apa-apa sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.

"Enggak, enggak diapa-apain Pak," ujarnya.

Ia juga terlihat menunduk sambil mengaku tak tahu.

"Enggak tahu," kata SN.

()

Pelaku pelemparan sperma saat dimintai keterangan petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pasca ditangkap di lokasi persembunyiannya, Senin (18/11/2019). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

VIRAL Pria 70 Tahun Nikah dengan Wanita 20 Tahun, Pernikahan Pertama hingga Beri Mahar Fantastis

Ternyata WhatsApp Bisa Diretas Lewat Kiriman File Video, Begini Cara Mengamankannya

Dituduh Menistakan Agama, Sukmawati: Saya Dirugikan, Ada Tangan Jahil Edit Kalimat Saya

Sempat Berkelit saat Diinterogasi Polisi

Seperti yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id, si peneror sperma di Tasikmalaya itu memang langsung diinterogasi oleh polisi.

Kepada polisi, SN mengaku, tak ingat perbuatan tak pantasnya itu.

"Saya tidak ingat pak, saya hanya nanya bu mau kemana, katanya lagi nunggu Gojek. Udah saya berhenti di sana," kata SN.

Selain itu, ia juga sempat menampik soal melempar sperma sembarangan kepada perempuan di jalan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved