Berita Bireuen

Dua Pelajar Diingatkan Anggota Satlantas Bireuen, Ini Masalahnya

Anggota Satlantas selain mengatur lalulintas juga merazia kendaraan terutama sekali yang tidak memakai helm muka belakang

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Dua pelajar tidak memakai helm, tanpa membawa STNK, tanpa kaca spion sedang dinasehati anggota Satlantas Polres Bireuen, Kamis (21/11/2019). 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Setiap pagi puluhan anggota Satlantas Polres Bireuen
turun ke berbagai persimpangan untuk kelancaran lalulintas.

Karena pada saat jam masuk dan pulang sekolah arus kendaraan cukup ramai terutama
roda dua sebagian dikendarai para pelajar atau siswa.

Para siswa sebagian melaju dengan kecepatan tinggi karena tidak ingin lambat ke sekolah.

Anggota Satlantas yang berada di berbagai persimpangan hampir sepanjang jalan mulai dari Meunasah Blang sampai Cot Bada Peusangan untuk mengatur kelancaran arus lalulintas.

Pelamar CPNS di Aceh Barat Capai 4.407 Orang, Ini Jumlah yang Telah Menyerahkan Berkas

Anggota Satlantas selain mengatur lalulintas juga merazia kendaraan terutama sekali yang tidak memakai helm muka belakang.

Saat mengatur arus lalulintas, Kamis (21/11/2019) dua anggota Satlantas bertugas di kawasan Simpang Geulanggang/Cureh Kota Juang Bireuen terpaksa menghentikan satu sepeda motor yang dikendarai
seorang pelajar bersama seorang rekannya.

Pelajar tersebut tidak memakai helm baik yang mengendarai maupun penumpang.

Keduanya mengaku lupa pakai helm dan diberhentikan Kanit Laka Lantas Aiptu Zulkarnaen anggota Satlantas Polres Bireuen yang bertugas di persimpangan tersebut.

Selain tidak memakai helm juga tidak ada kaca spion, kedua pelajar tersebut mengaku dari Juli, sepeda motor yang dikendarainya milik ayah mereka, namun karena buru-buru lupa memakai
helm.

“Helm ada pak di rumah, STNK juga ada di rumah tapi lupa bawa, Pak,’ ujar Zia Ulhaag.

BREAKINGNEWS - Banjir Landa Jalan Nasional di Subulussalam, Akses Aceh-Medan Lumpuh

Kanit Lakalantas Aiptu Zulkarnaen kemudian memberi nasehat kepada keduanya, mengendarai kendaraan belum boleh karena belum cukup umur.

Namun masih diberi toleransi terbatas apabila pergi dan pulang sekolah, tapi harus membawa STNK dan memakai helm serta tidak ugal-ugalan.

Setelah diberi wejangan sekitar 5 menit keduanya diperbolehkan melanjutkan ke sekolah.

Apabila kedapatan lagi mengendarai roda dua tidak memakai helm dan tanpa STNK tetap ditilang.

Keduanya dengan wajah senyum langsung ambil sepeda motor ke sekolahnya. (*)

Hasil Piala Kapolda Aceh 2019 - Bekap Polres Abdya, Polres Pidie Menang Setengah Lusin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved