Wanita 60 Tahun Mesum dengan Pemuda di Hotel Melati, Mengaku Anak dan Ibu Saat Diamankan Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Tangerang menjaring sejumlah pasangan bukan suami istri di hotel melati, Rabu (20/11/2019) malam.
SERAMBINEWS.COM - Petugas Satpol PP Kota Tangerang menjaring sejumlah pasangan bukan suami istri di hotel melati, Rabu (20/11/2019) malam.
Satu di antara pasangan yang terjaring adalah seorang wanita tua berusia 60 tahun dan pasangannya yang masih berumur 21 tahun.
Wanita tersebut tak berkutik saat dipergoki berada di dalam kamar hotel bersama sang brondong.
Saat terjaring, wanita itu coba mengelabui petugas.
Ia berdalih bahwa pemuda itu adalah anak laki-lakinya yang saat ini tengah bekerja di kawasan industri di Kota Tangerang.
Namun, petugas tak begitu saja percaya pernyatan tersebut.
Saat ditanyakan tempat dan tanggal lahir pemuda itu, wanita tersebut kebingungan.
Ia tidak bisa menjawabnya.
Alhasil, petugas yang curiga membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Setelah diinterogasi, wanita itu akhirnya mengakui pemuda tersebut adalah kekasihnya.
“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” kata Maria kepada petugas.
Saat bersamaan, Ulfa yang juga turut diamankan petugas mengaku pasrah dan terima diamankan aparat.
Ia kedapatan berada di kamar hotel bersama pria yang bukan suami sahnya.
Ulfa pun memohon-mohon kepada petugas agar tidak menghubungi suami sahnya.
Ia khawatir nantinya akan diceraikan oleh sang suami, karena kedapatan selingkuh.
“Jangan pak, saya mohon saya bisa diceraikan. Saya mohon sekali kebaikan bapak jangan hubungi suami saya,” pinta Ulfa.
Ulfa mengaku tidak dapat menerima jika sampai suami mengetahui dan menceraikannya.
“Saya enggak ikhlas pak kalau suami saya tahu terus saya dicerai,” ujarnya.
Ghufron Falfeli, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.
“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).
Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.
“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.
Ia menerangakan, kesembilan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didata dan diberikan pembinaan, agar ke depan mereka tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di Kota Tangerang.
“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan. Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” papar Ghufron.
• Tinggal di Pinggir Laut, Nelayan di Aceh Barat Daya Malah Beli Garam dari Medan untuk Asinkan Ikan
• Sosok Angkie Yudistia, Penyandang Tunarungu Berprestasi yang Jadi Staf Khusus Presiden Jokowi
• Meski Sibuk, Kaillida Tetap Utamakan Waktu untuk Anak-anak
Tepergok Teman Suami
Sementara itu, dalam operasi penertiban sebelumnya, perempuan berinisial UP (26) hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (25/7/2019) dini hari.
Aparat menggelar operasi prostitusi dan menciduk UP saat tertangkap basah berbuat mesum dengan selingkuhannya.
Awalnya UP sempat mengaku belum menikah.
Ia berkilah, pasangannya yang diketahui berinisial NV, merupakan tunangannya.
Kendati demikian, keterangannya tersebut berbanding terbalik dengan status perkawinannya yang tertera di kartu identitasnya.
Apesnya lagi, UP yang diketahui telah bersuami tersebut, dipergoki oleh petugas yang juga kerabat dekat dari suaminya ini.
“Sampeyan sama siapa, kok ada di sini?" tanya seorang petugas yang mengaku dekat dengan suami sah perempuan berusia 26 tahun itu.
Mengetahui dirinya dipergoki oleh petugas yang tidak lain adalah kerabat suaminya, UP semakin panik.
NV yang sehari-hari bekerja sebagai penjual buah di bilangan Pasar Kemis, Tangerang, meminta petugas untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada sang suami.
Namun, petugas tersebut tidak terima atas perlakuan UP yang diketahui telah mengkhianati kerabatnya tersebut.
“Edan, suamimu itu capek kerja, tapi kamu malah sama lelaki lain,” ucapnya.
Tak ayal, petugas yang saat itu tengah emosi, langsung menghubungi BJ, suami sah UP.
BJ diminta menjemput istrinya saat itu juga.
Ketegangan sempat terjadi saat keduanya dipertemukan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Bahkan, sesekali suami sah UP mencoba menghadiahkan bogem mentah ke NV.
Namun, aksinya tersebut dapat digagalkan anggota Satpol PP. Aparat terus menenangkan BJ.
“Kalau enggak lihat bapak petugas sudah saya bunuh kamu,” ucap BJ sambil sesekali menghela nafas panjang.
Sementara, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya menggelar operasi prostitusi ini dibantu oleh unsur TNI dan Polri.
Ghufron menerangkan, dalam operasi tersebut jajarannya mengamankan UP dan sembilan pasangan mesum lainnya.
“Kebetulan untuk kasus UP ini dipergoki oleh teman-teman dari jajaran TNI yang kenal dekat dengan suaminya,” tuturnya. (*)
• Liga Gampong Wali Kota Lhokseumawe Cup III, Kesebelasan Seuneubok Kalahkan Tunong
• Wali Nanggroe Mengaku, Aceh belum Mampu Tampil Beda dari Provinsi lain, Ini Penyebabnya
• Meski Sibuk, Kaillida Tetap Utamakan Waktu untuk Anak-anak
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nenek Berumur 60 Tahun Kencan dengan Pemuda Usia 21 Tahun di Hotel Melati, Awalnya Mengaku Anak Ibu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wanita-tua-60-turut-terjaring-bersama-brondong-21-di-kamar-hotel-melati.jpg)