Kisah Pilu TKW Devi Siti Mulyati, 6 Tahun Tak Digaji Majikannya di Yordania, Setiap Hari Menangis

Tenaga kerja wanita atau TKW asal Majalengka, Devi Siti Mulyati (26), dikabarkan tak diperbolehkan pulang ke Majalengka oleh majikannya di Yordania.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa Via Tribun Jabar
Devi Siti Mulyati, TKW asal Majalengka. (istimewa) 

Untuk memenuhi persyaratan, umurnya diubah agar lolos berangkat ke luar negeri.

"Anak saya waktu itu umur 16 tahun lulus sekolah SMP, karena umurnya belum sepatutnya untuk bekerja agar dapat menghasilkan uang untuk membantu ekonomi keluarga,"

"Dari pihak sponsor mengubah umur Devi supaya dituakan agar bisa berangkat," ujar Eni.

3. Tak Digaji

Devi Siti Mulyati, TKW asal Majalengka. (istimewa)
Devi Siti Mulyati, TKW asal Majalengka. (istimewa) (Istimewa Via Tribun Jabar)

Eni menceritakan, bahwa Devi mengatakan tidak digaji.

Bukan hanya sekali atau dua kali, Devi tak digaji oleh majikan selama 6 tahun.

Manurut penuturan Eni, majikan Devi selalu mengingkari janji.

Dijanjikan akan membelikan tiket pesawat untuk pulang, namun janji itu tak kunjung didapatkan Devi.

Hal itulah yang membuat Devi merasa tak tahan.

Devi ingin segera pulang ke Indonesia namun terbentur oleh sang majikan.

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk di Hotel, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi

Kakek Mayar Sodomi 6 ABG Cowok di Warung Kopi, Dipancing Internet Gratis, Ponsel Hingga Uang

Hasil Lengkap Liga Spanyol, Barcelona dan Real Madrid Menang, Berikut Klasemen La Liga

4. Dua Minggu Hilang Kontak

Kendati demikian, saat itu Eni masih bersyukur masih bisa berkomunikasi dengan putrinya.

Namun dua minggu terakhir ini mereka hilang kontak.

Hal itu yang membuat Eni waswas dan khawatir, tak mengetahui kondisi Devi.

"Dua minggu ini saja saya sudah kehilangan kontak sama anak saya, tidak tahu kondisinya sekarang," kata Eni.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved