Penipuan
Masyarakat Diimbau Berhati-hati terhadap Tawaran Pinjaman Mengatasnamakan OJK
Imbauan tersebut disampaikan karena sepanjang tahun ini, pihak OJK Aceh sudah menerima sekitar tiga laporan dari masyarakat Lampung dan Surabaya yang
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Ansari Hasyim
"Padahal bisa jadi itu bukan orang sini (Banda Aceh) tapi orang dari tempat lain yang memanfaatkan kondisi tersebut," ujarnya.
Pihaknya juga kembali mengimbau agar masyarakat tidak percaya apabila ada yang mengatasnamakan OJK, karena OJK tidak pernah meminta uang apapun untuk pengurusan apapun.
"Kalau ragu-ragu apabila ada yang menawar pinjaman bisa langsung datang ke kantor OJK untuk memperoleh informasinya. Atau telepon ke call center OJK pusat 157 atau call center OJK Aceh 0651 34209," sebutnya.(*)
Halaman 2 dari 2