Berita Aceh Selatan

APBK Aceh Selatan 2020 Disahkan Rp 1,4 Triliun

DPRK Aceh Selatan, mengesahkan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBK) Tahun 2020 sekitar Rp1,4 triliun

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan dan Wakil Bupati Aceh Selatan menandatangani berita acara pengesahan rancangan qanun APBK 2020, di gedung DPRK, Senin (25/11/2019) 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, mengesahkan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBK) Tahun 2020 sekitar Rp1,4 triliun.

Hasil pembahasan itu dituangkan dalam berita acara pengesahan rancangan Qanun APBK Aceh Selatan tahun 2020 pada sidang paripurna penutupan yang berlangsung di gedung DPRK setempat di, Senin (25/11/2019) sore.

Sidang paripurna pengesahan APBK 2020 tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, T Bustami SE disaksikan Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Dandim 0107/Asel, Letkol Inf R Sulistiya Herlambang HB dan Kapolres, AKBP Dedy Sadsono ST.

Turut hadir Sekda H Nasjuddin SH MM, anggota DPRK dan para kepala SKPK.

Jumlah Pelamar CPNS Aceh Selatan Membludak, Kuota yang Tersedia 67 Formasi

Pada rapat pengesahan APBK Tahun 2020 ini, empat fraksi DPRK Aceh Selatan, yakni Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Fraksi Demokrat, Pelangi dan Fraksi Partai Aceh (PA) menyetujui dan sepakat menerima hasil pembahasan rancangan qanun APBK 2020 tersebut.

DPRK Aceh Selatan mengesahkan APBK tahun 2020 yang telah dibahas antara Badan Anggaran DPRK dengan TAPK Pemerintah Aceh Selatan dengan rincian yang disepakati yakni Pendapatan Rp1,475.284.230.455.00, Belanja Rp1.516.903.262.724.00, Defisit Rp41.619.032.279.00, Pembiayaan Rp41.619.032.268.00, dan silpa tahun bekenaan nol.

117 Berkas Pelamar CPNS di Lhokseumawe Dinyatakan tak Memenuhi Syarat, Ini Tiga Penyebabnya

Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, mengatakan, laporan yang disampaikan anggota DPRK dalam paripurna, baik laporan badan anggaran dan pandangan umum serta pendapat fraksi-fraksi itu merupakan masukan kepada Pemerintah Aceh Selatan.

“Penghargaan kami sampaikan kepada SKPK yang telah bekerja sama dengan DPRK dan TAPK yang telah berkontribusi dalam pembahasan pengesahan rancangan qanun APBK 2020 pada hari ini untuk menuju Aceh Selatan hebat," pungkansya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved