Berita Aceh Tamiang

Iwan Cs Sudah Tiga Kali Curi Minyak Mentah Milik Pertamina EP Field, Dijual ke Tanjungpura Sumut

Menariknya, minyak hasil kejahatan itu diangkut ke Tanjungpura dengan menumpang truk yang melintas dari Peureulak menuju Medan.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Tumpukan jeriken dan drum ditemukan petugas di areal aumur minyak milik Pertamina di Karangbagru, Aceh Tamiang, Selasa (26/11/2019). Sejauh ini empat orang yang terindikasi terlibat pencurian sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Karangbaru. 

Menariknya, minyak hasil kejahatan itu diangkut ke Tanjungpura dengan menumpang truk yang melintas dari Peureulak menuju Medan.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Empat tersangka pencuri minyak mentah milik Pertamina EP Field Rantau sudah beraksi tiga kali dalam enam bulan terakhir.

Berdasarkan pemeriksaan di Polsek Karangbaru, seluruh minyak hasil curian itu dijual kepada seseorang di Tanjungpura, Sumatera Utara (Sumut).

Menariknya, minyak hasil kejahatan itu diangkut ke Tanjungpura dengan menumpang truk yang melintas dari Peureulak menuju Medan.

"Seberapa muat ruangan truknya. Kalau muat sepuluh goni, ya sepuluh goni. Kalau masih muat, ya dibawa lebih banyak," kata Kapolsek Karangbaru Iptu Tarmidi, Selasa (26/11/2019).

Dari pemeriksaan terungkap pula bahwa kejahatan ini didalangi Irwansyah alias Iwan (46).

Selain terlibat langsung pencurian, dia diketahui sebagai pengepul barang curian dari tiga tersangka lainnya, Sukri (40), Edi Syahputra alias Dedod (40), dan Idris alias Si Tam (40)

"Dia tersangka utama. Dia membeli minyak dari tersangka lainnya untuk kemudian dijual ke Tanjungpura," jelas Tarmidi.

Wanita Asal Indonesia Ditahan Polisi Singapura 14 Jam, Dikira Bawa Narkoba Padahal Bedak Ketiak

Pemkab Bener Meriah Cabut Pemberlakuan Syarat Nilai IPK Minimal 3,50 

Pelamar CPNS Bireuen Tembus Angka 5.000 Orang, Ini Formasi Paling Banyak

Dua terduga pencuri minyak mentah diamankan polisi bersama barang bukti 18 karung berisi minyak. Polsek Karangbaru yang menangani kasus ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
Dua terduga pencuri minyak mentah diamankan polisi bersama barang bukti 18 karung berisi minyak. Polsek Karangbaru yang menangani kasus ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. (SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA)

Tarmidi menyebutkan minyak curian itu dihargai Rp 650 ribu hingga Rp 700 ribu per drum.

Namun dalam praktiknya, transkasi itu tidak dilakukan menggunakan drum, melainkan karung.

"Satu drum senilai empat karung. Jadi empat karung itu dijual tersangka ke Tanjungpura antara 650 hingga 700 ribu," terangnya.

Kasus pencurian minyak mentah ini terungkap setelah warga menemukan tumpukan jeriken dan goni di semak-semak dekat dengan sumur minyak Pertamina.

Sekuriti yang menerima laporan itu selanjutnya meneruskan laporan itu ke polisi untuk mengecek ke lokasi kejadian.

Dalam penyisiran itu petugas menangkap dua tersangka, Irwansyah alias Iwan (46) dan Sukri (40), keduanya warga Medangara, Karangbaru, Aceh Tamiang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved