Wali Murid Aniaya Guru

Selain Mengadu Balik, Wali Murid Aniaya Guru Honorer di Subulussalam Minta Rahmah Dipindah Sekolah

Buktinya, selain mengadukan balik, dia juga meminta Rahmah (35) yang selama ini sebagai guru honorer SDN di Jambi Baru dipindahkan ke sekolah lain.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Siti Nurhaliza (38), wali murid SDN Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam saat diwawancarai, Senin (25/11/2019). 

Tuduhan wali murid ini, lanjut AKP Dodi sang guru mencubit tubuh anaknya saat belajar.

Namun hal ini harus bisa dibuktikan sang wali murid dengan bukti dan saksi-saksinya.

Tapi, menurut AKP Dodi, sejauh ini tidak ada bukti kuat jika sang guru mencubit anak pelaku penganiayan.

Justru kata AKP Dodi sekilas terdengar dari para murid maupun guru di sana ternyata pelaku memaksa untuk mengakui bahwa gurunya yang mencubit.

Masalahnya, anak yang masih duduk di kelas IIIB takut sehingga apa yang disuruh ibunya dituruti.

Namun fakta di lapangan ditanyakan ke sekolah baik guru maupun murid-murid membantah melihat Rahmah mencubit anak pelaku.

”Setelah kami telusuri ke sekolah, baik guru atau murid-murid mengatakan tidak ada korban mencubit anak pelaku.

Bahkan memukul juga tidak ada, sudah kita telusuri itu,” pungkas AKP Dodi seraya menyatakan jika kasus ini terus berjalan. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved